Dirjen Badilag Kunjungi PA Palangkaraya Berikan Pembinaan Dan Dukungan Meraih Predikat WBK
Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I dalam sambutan pembuka pada acara Pembinaan dan Pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., dimana masih banyak formasi jabatan Kasubag, PP dan Panmud Pengadilan Agama yang masih kosong di wilayah PTA. Palangka Raya, sehingga perlu diusulkan untuk untuk mengisi jabatan yang kosong, pak dirjen mempermudah aja terkait pengusulan tersebut apabila sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam Pembinaan dan Pengawasan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Penguatan Integritas dan Proporsionalitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Peradilan Agama, sesuai dengan Amandemen ke 4 UUD 1945 Pasal 24 yang setelah diubah selengkapnya berbunyi:
- Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang Merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
- Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama, Lingkungan Peradilan Militer, Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
- Badan badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang.
- Optimalisasi Kinerja sesuai SK Dirjen BADILAG No. 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama.
- Optimalisasi pemanfaatan e-court berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI No. 1295/DJA/HK2.6/VI/2024, tanggal 7 Juni 2024, perihal "Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-court" sehingga terciptanya asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Kemudian untuk panggilan tercatat yang banyak mengalami masalah akan dikaji dan diskusikan untuk mencapai win win solution.