Dirjen Badilag Buka Bintek Hukum Ekonomi Syariah di Medan
Medan | pta-medan.go.id
Bimbingan Tehnis Hukum Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Pedoman Perilaku Hakim berlangsung tanggal 26 s/d 28 Mei 2013 di Gedung Cendrawasih Hotel Garuda Plaza. Acara dibuka oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs. H. Purwosusilo, SH., MH.
Acara bimbingan tehnis dan sosialiasasi PPH diikuti Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama se Sumatera Utara serta Majelis Hakim Ekonomi Syariah setiap Pengadilan Agama yang berjumlah 80 orang.
Acara Bimbingan Tehnis Hukum Ekonomi Syariah dan Pedoman Perilaku Hakim ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH dan para Hakim Tinggi.
Narasumber acara ini antara lain adalah Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, SH., MH, Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.Ip., M.Hum, Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA (Guru Besar IAIN Sumut), Drs. Ahmad Sabban Rajagugug (Praktisi Bank Syariah Mandiri Medan).
Dirjen Badilag MA RI, dalam bimbingan dan arahannya mengharapkan agar Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan kawal depan Mahkamah Agung jika melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang seluruhnya harus di periksa, mulai dari SIADPA, SIMPEG, dll.
SIADPA Plus yang merupakan administrasi perkara melalui informasi dan teknologi online yang sudah dibuat Protal Layanan Informasi Perkara Pengadilan Agama jangan seperti buah semangka yang diluarnya hijau tetapi didalamnya merah. Oleh karena itu harus diperiksa mendalam pada berkas sampai kepada minutasi.
Demikian juga aplikasi SIMPEG yang merupakan informasi kepegawaian melalui online dimana sekarang seluruh kenaikan pangkat melalui paperless yang merupakan program unggulan sudah memangkas 17 birokrasi untuk mempercepat kenaikan pangkat.
SIMPEG harus benar data dan isinya, jika salah maka dapat merugikan kepada pegawai yang bersangkutan oleh karena tidak terpantau dan tidak naik jenjang karirnya.
Dikemukakan bahwa Dirjen Badilag MA RI mempunya 5 program unggulan yaitu pendaftaran perkara online, ruang anak yang lengkap dengan mainanya Ibu menyusui dan orang cacat, arsip digital/ elektronik di samping arsip manual juga tetap ada, membuat majalah digital dan diskusi-diskusi untuk memperluas wawasan.
Acara Bimtek dan sosialisasi PPH di isi selain pencerahan Dijen Badilag, juga Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.Ip., M.Hum membentang makalah mengenai “Perkembangan Ekonomi Islam dalam Era Globalisasi”. Prof.Dr.H. Amiur Nuruddin MA (Guru Besar IAIN) membentang makalah dengan judul “Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Menurut Islam” kemudian dilanjutkan Drs. Ahmad Sabban Rajagugug (Praktisi Bank Syariah Mandiri Medan) membentang makalah mengenai “Perkembangan Perbankan Syariah”. Panitia menyediakan waktu diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Acara bimtek ini diharapkan kepada hakim agar mampu mengambil peran dalam peningkatan perkembangan ekonomi syariah, mapu melihat peluang dan tantangan peradilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, kewenangan absolute peradilan agama dalam penyelesaian ekonomi syariah dan permasalahannya.
Acara diakhiri dengan penyerahan hasil rumusan yang dirumuskan oleh .Drs. H. Mhd. Nor Hudlrien, SH, MH, Sakwanah S.Ag, SH, MH, Drs. Muhammad Amin, SH, MH, Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MH dan Drs. Jhon Afrijal, SH, MH. Kepada KPTA Medan. (hba/ty)