Dirjen Badilag Buka Acara Bimtek Bagi Ketua Dan Panitera Tingkat Banding di Bali
Bali | ms-aceh.go.id
Dirjen Badilag H. Aco Nur membuka secara resmi bimbingan teknis bagi Ketua dan Panitera MS Aceh dan PTA seluruh Indonesia. Bimtek dilaksanakan di Hotel Dynasty Resort Kuta Bali selama 4 (empat) hari dari tanggal 28 s.d. 31 Januari 2020. Bimtek untuk Ketua PTA/MS difokuskan tentang implementasi administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Sedangkan bimtek untuk Panitera membicarakan tentang eksekusi.
Dalam arahannya, Dirjen Badilag H. Aco Nur menyampaikan pentingnya implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Menurutnya, Perma Nomor 1 tahun 2019 dimaksudkan percepatan penanganan perkara secara online agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan haknya secara cepat, sederhana dan biaya ringan.
“Maksud Perma Nomor 1 tahun 2019 untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan,” urainya menjelaskan.
Sedangkan implementasi eksekusi, tambahnya lagi, bahwa pengadilan harus dapat melaksanakan putusan dengan baik sehingga hak-hak pencari keadilan yang termuat dalam putusan dapat diperolehnya secara pasti. Kalau putusan tidak dapat dilaksanakan, urainya lagi, maka putusan tersebut tidak ada artinya.
“Putusan pengadilan harus dapat dilaksanakan, kalau hanya di atas kertas tidak ada gunanya,” papar H. Aco Nur.
H. Aco Nur memberikan apresiasi kepada PA seluruh Indonesia yang telah mengimplementasikan e-litigasi secara baik sehingga peradilan agama mendapat pujian dari pimpinan MA. Pada awalnya, kata H. Aco Nur, peradilan agama tertinggal dalam implementasi e-court, tapi setelah dipacu dengan memberikan semangat kepada seluruh PA, akhirnya implementasi e-court melebihi dari capaian yang diraih peradilan umum.
“Alhamdulillah, implementasi e-court di PA telah bagus dan mendapat apresiasi dari pimpinan MA,” ujar H. Aco Nur yang mendapat aplus dari peserta bimtek.
Sekarang ini, sambung H. Aco Nur, dengan keluarnya Perma Nomor 1 tahun 2019, lagi-lagi PA unggul dari PN. Oleh sebab itu, urainya lagi, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PA seluruh Indonesia.
“Terima kasih kepada PA/MS seluruh Indonesia yang telah bekerja keras dalam implementasi e-litigasi sehingga berhasil 100%,” tandas H. Aco Nur.