DIRJEN BADILAG BERIKAN PENGHARGAAN TERHADAP CAPAIAN 100% AKURASI DATA E-KEUANGAN PERKARA PADA WILAYAH PTA PONTIANAK
Senin, 31 Oktober 2022, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Tohir, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bengkayang, Syarif Firdaus, S.H.I. mengikuti kegiatan Konsultasi dan Pembinaan Layanan Administrasi Keuangan Perkara dan Pelaporan Satuan Kerja Secara Elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 2 November 2022 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI di Hotel Acacia Jakarta dengan diikuti oleh 63 orang peserta yang terdiri dari 29 Panitera PTA/MS, 6 Panitera pengadilan tingkat pertama, 1 orang Panitera Muda, 3 orang Panitera Pengganti dan 23 orang staf.
Pada acara pembukaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa administrasi keuangan perkara dan pelaporan yang telah dirilis oleh Badan Peradilan Agama pada tahun 2019 lalu saat ini telah mengalami perkembangan yang pesat, bahkan satu-satunya aplikasi keuangan elektronik yang telah terintegrasi dengan aplikasi komdanas dan e-bima Mahkamah Agung diantara 4 lingkungan peradilan yang ada. Namun terobosan yang telah dicetus tersebut tentunya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi melalui kegiatan konsultasi dan pembinaan ini. Selain itu, Bapak Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari kedepan Badilag akan me-launching 2 buah inovasi berupa e-bundling dan Badilag TV.
Sebagai bentuk apresiasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI memberikan piagam penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang telah berhasil memperoleh 100% dalam tingkat akurasi data keuangan pada aplikasi komdanas MARI dengan e-keuangan Badilag. Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Badilag dengan didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan Kasubdit Bimbingan dan Monitoring.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diantaranya:
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam penatausahaan keuangan perkara
- E-Keuangan perkara (saldo awal)
- E-Keuangan perkara (buku bantu)
- E-Keuangan perkara (validasi dan pemeriksaan kas)
- E-Keuangan perkara (akurasi data)
- E-Keuangan perkara (versi 071)
- Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 1 Tahun 2019
- E-Laporan dan monev elektronik
Dalam materi akurasi data pada e-keuangan perkara, Tukiran, S.H., M.M. sebagai pemateri mengambil sampel salah satu data e-keuangan pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, hal tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi PTA Pontianak, tutur Tohir.
Kegiatan konsultasi dan pembinaan layanan administrasi keuangan perkara dan pelaporan satuan kerja secara elektronik ini dikemas dengan metode pembinaan, penyampaian materi dan diskusi untuk memecahkan permasalahan yang ditemukan pada saat pendampingan di wilayah pengadilan tinggi agama masing-masing.
Seluruh peserta yang terdiri dari Para Panitera PTA/MS beserta pendamping begitu antusias mengikuti, hal tersebut tergambar dalam presensi kehadiran peserta pada setiap sesi materi selalu penuh. Keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti semua materi tersebut tentunya memberikan nuansa postif, dan kami berharap diikuti pula dengan langkah nyata berupa pendampingan pada wilayahnya masing-masing sehingga diperoleh data yang akurat, valid dan akuntabel, demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H pada acara penutupan yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.