logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Membuka  Bimtek Calon Panitera Pengganti MS se Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Di lembaga Yudikatif ada tiga institusi yang merupakan menentu jalannya proses persidangan yaitu Hakim, Panitera dan Jurusita, satu sama lain sama penting namun mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda, kwalitas dan kwantitas salah satu lemah akan mempengaruhi lancarnya persidangan dan pemeriksaan perkara di suatu Pengadilan.

Menerima, memeriksa dan memutuskan suatu perkara yang diajukan kepadanya adalah kewajiban yang harus dituntaskan karena itu adalah TUPOKSI sebuah lembaga peradilan, termasuk  Mahkamah Syar’iyah sebagai sub system lembaga peradilan di Indonesia. Di Mahkamah Syar’iyah se Aceh, mungkin juga sama halnya di pengadilan Agama yang lain di Indonesia ketiga institusi tersebut belum memenuhi standar minimal, sehingga menemukan berbagai permasalahan di lapangan dalam menjalankan tugas pokok  terutama Panitera Pengganti.

Hasil Pembinaan dan pengawasan HATIWASBIN Mahkamah Syar’iyah Aceh beberapa tahun terakhir menemukan berbagai permasahan terutama proses penyelesaian perkara yang masih perlu perhatian kita semua, masalah Minutasi, proses registrasi perkara, masalah keuangan perkara dan masalah pelaporan perkara banyak hal yang perlu dibenahi. Hal ini dialami di semua Mahkamah Syar’iyah di Aceh, terutama beberapa Mahkamah Syar’iyah yang jauh dari Ibukota Propinsi seperti, MS. Tapaktuan, MS. Takengon, MS. Meulaboh yang perkaranya lumayan banyak dan ditangani oleh dua orang Panitera Pengganti merangkap Panitera

Melatarbelakangi hal hal seperti itu, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan jajarannya termasuk Para Ketua Mahkamah Syar’iyah se Aceh yang disampaikan pada beberapa kali RAKOOR tentang kendala ini, sehingga Rekrutmen Calon Panitera pengganti dari Pegawai Mahkamah Syar’iyah se Aceh ini dilakukan dengan sistim Swakelola/mandiri.

Inisiator Rekrutmen Calon Panitera Pengganti ini Bapak Drs.H. Bakti Ritonga, S.H., MHyang juga Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan yang mendapat kepercayaan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk melakukan proses rekrutmen sampai dengan proses Bimtek, Sleksi dan secara bertahap Inisiator Bapak Drs. H. Bakti Ritonga, SH., MH  berkonsultasi dengan Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Bapak Drs.H. Jufri Ghalib, SH., MH) dan akhirnya berkat usaha dan dukungan dari semua pihak termasuk Bapak Direktur Badan peradilan Agama MARI. Proses rekrutmen dan pelaksanaan Bimtek dapat dilaksanakan ddengan jumlah perserta 38 orang.

Pada acara temu ramah beberapa hari yang lalu di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, menanggapi atas pertanyaan beberapa peserta yang menanyakan tentang kekurangan Panitera pengganti di Mahkamah Syar’iyah se Aceh,  Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Bapak Dr. H. Fauzan, SH., MM., MH. menjelaskan bahwa Rekrutmen Calon Panitera pengganti ini boleh dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Banding termasuk Mahkamah Syar’iyah Aceh karena beberapa tahun ini anggaran untuk ini tidak tersedia dan atas inisiatif dari Mahkamah Syar’iyah Aceh kami mendukung sepenuhnya dan kami memberi apresisi yang sangat tinggi atas inisiatif ini, terimakasih Mahkamah Syar’iyah.

Acara Bimbingan teknis dan Sleksi tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 27 Nopember 2015 yang dilaksanakan di Ruang Zainal Abidin Abubakar yang dibuka langsung oleh Bapak Dirjen Badilag yang diwakili oleh Direktur Binganis Bapak Dr. H. Fauzan, SH., MM., MH. dan hadir pada acara tersebut Bapak Ketua, Hakim Tinggi dan Paniteta /Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pejabat Struktural fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan seluruh peserta Diklat.

Peserta Bimbingan Teknis dan Sleksi tersebut diikuti oleh 38 orang ASN dari 17 Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota  dan Mahkamah Syar'iyah Aceh yang berlatar belakang Sarjana Syari’ah dan Sarjana Hukum yang sudah memenuhi syarat Administrasi lainnya.

Hanya tiga Mahkamah Syar’iyah yang tidak mengikut sertakan ASNnya untuk mengikuti Sleksi ini yaitu MS Kutacane, MS Takengon dan MS Lhokseumawe. Dan ada beberapa orang yang mendaftar namun belum mencukupi syarat untuk diikutsertakan dalam Rekrutmen ini sehingga tidak dikuti dalam acara Bimtek kali ini dan mohon maaf mudah mudahan kali yang akan datang akan ada kesempatan yang sama.

Pada acara Pembukaan yang dilaksanakan pada Selasa malam pukul 20.00 wib tersebut dipandu langsung oleh MC Kondang Ibu Ratna Juita, S.Ag, S.H. selanjutnya laporan dari Ketua Panitia sekaligus Inisiator Rekrutmen CPP tahun 2015 yaitu Bapak Drs. Bakti Ritonga, SH.,MH. dalam sambutannya beliau mengulas hal hal yang melatarbelangani rekrutmen ini sembari meminta izin pada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Bapak Dirjen, lalu secara gamblang  beliau menjelaskan hal hal sebagai berikut :

  1. Bahwa hampir semua Mahkamah Syar’iyah di Aceh menemukan permasalahan kekurangan Panitera pengganti dan di beberapa Mahkamah Syar’iyah di Aceh tidak memiliki Panitera penggnati murni, hanya Panitera dan Wakil Panitera saya sehingga sangat menghambat lancarnya proses persidangan.
  2. Bahwa jumlah Panitera pengganti di Aceh jauh dibawah standar minimal,  formasi Panitera Muda tidak terisi semua dan ada di Mahkamah Syar’iyah tertentu semua jabatan Panmud kosong.
  3. Di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan lebih parah, saat bersidang bingung Panitera pengganti tidak ada untuk bersidang, sedangkan Panitera sudah menjelang pensiun.
  4. Maka kami memberanikan diri mengemukakan inisiatif ini dan Alhamdulillah mendapat dukungan yang sangat memuaskan, meskipun jika semua diangkat belum juga mencapai standar minimal namun sudah dapat diakali persidangan, untuk ini kami memohon kepada Bapak Dirjen supaya adik adik ini dapat diangkat semua sekaligus dalam waktu yang tidak terlalu lama karena kondisi selala ini memang sudah emergensi.
    1. Pada suatu hari beliau menerima tamu di ruang kerja beliau yaitu Bapak Drs.H. Bakti Ritonga yang juga inisiator Rekrutmen ini dan menerima pengaduan tentang kekurangan yang berimbas kepada kelancaran sidang di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.
    2. Beliau juga menerima pengaduan dari beberapa Mahkamah Syar’iyah lain, sehingga beliau membuka buka Sinkep dan beliau menemukan fakta yang benar sebagaimana pengaduan para Ketua Mahkamah Syar’iyah tentang kelangkaan Panitera Pengganti.

Selanjutnya sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Jufri Ghalib, SH.,MH., dalam sambutannya beliau merincikan kronologis terjadi rekrutmen ini yaitu :

Atas dasar fakta tersebut Bapak Ketua sangat serius dalam mendukung rekrutmen ini dan sangat serius dan mengharapkan hasil rekrutmen ini dapat diusulkan dan diangkat semua dalam waktu yang tidak terlalu lama karena fakta di Aceh sudah sangat dibutuhkan penambahan Panitera Pengganti, apalagi ada formasi Panitera Muda yang ditambah yaitu Panitera Muda Jinayah, apalagi adik adik kita ini membiayai sendiri secara bersama-sama/swakelola. Selanjutnya beliau memohon kesediaan Bapak Dirjen untuk memberi arahan, materi dan membuka secara resmi acara ini.

Selanjutnya Pembukaan sekaligus  Bimbingan dan arahan dari Bapak Dirjen dalam hal ini diwakili oleh Bapak Direktur Biganis, dalam arahannya beliau menjelaskan kebijakan Dirjen Badilag dalam rekrutmen Panitera pengganti ini yaitu :

  1. Semestinya Bapak Dirjen hadir sendiri pada acara ini, namun beliau ada acara yang tidak dapat ditinggalkan sehingga beliau memerintahkan saya untuk membuka acara ini, beliau kirim salam.
  2. Bahwa kondisi Pejabat Fungsional baik PP, Hakim dan Jurusita diseluruh Indonesia memang belum mencapai sdtandar minimal termasuk Aceh.
  3. Kami di Dirjen member apresiasi kepada Mahkamah Syar’iyah Aceh telah melakukan kegiatan besar ini, yang semestinya ini adalah kewajiban kami di Dirjen.
  4. Insya Allah cepat diusul dan akan cepat kami angkat, sebaiknya pengusulan mereka perlu diperhatikan tempat tugasnya yang mendukung dari segi dinas maupun keluarga.
  5. Diharapkan setelah Bimtek ini Calon Panitera pengganti ini dapat menciptakan BAS yang memenuhi nilai Yuridis, nilai normative dan nilai Estetika, sehingga BAS yang saudara buat dapat mempengaruhi putusan yang berkwalitas.
  6. Kami yakin adik adik ini masih muda dan energik dan dapat menciptakan inovasi dan model model untuk memperlancarkan dan memudahkan pelaksanaan TUPOKSI terutama tugas pokok Panitera pengganti.

Dengan mengucapkan Basmallah, acara Bimtek ini dibuka secara resmi sekaligus penyematan tanda peserta secara simbolis   yang diwakili oleh  Saidari Dina Irsa, S.Hi. peserta dari Mahkamah Syar’iyah Singkil dan Replanheroza, S.Hi. peserta dari Mahkamah Syar’iyah Sabang.

Akhirnya setelah menyematan selesai, Bapak Direktur Binganis meninggalkan Aula Zainal Abidin Abubakar menuju Hotel, kepada peserta Calon PP diucapkan selamat berBimtek semoga berhasil dan selanjutnya selamat bergabung dengan pejabat Fungsional lainnya di Mahkamah Syar’iyah Se Aceh dalam membangun Mahkamah Syar’iyah untuk menuju Peradilan yang agung, semoga. (TIM REDAKTUR MS. ACEH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice