Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag Kunjungi PTA Palangka Raya

Tampak Dr. H. Fauzan, S.H., M.M., M.H (tengah), saat memberikan arahan, Kamis (26/11).
Palangka Raya | PTA Palangkaraya
"Tak disangka dan tak diduga" mungkin itu yang ada dibenak seluruh aparat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kehadiran Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. H. Fauzan, S.H., M.M., M.H di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya, beliau hadir tiba-tiba dan langsung menuju ke petugas meja informasi untuk mengisi buku tamu.
Menurut penjelasan Dr. Fauzan, sudah menjadi kebiasaan beliau saat bertugas ke daerah tidak memberitahukan kehadirannya kepada pimpinan dari pengadilan yang dikunjungi.
"saya cari hotel dan naik taxi sendiri, dari bandara ke hotel dan ke Pengadilan Agama yang saya kunjungi baik itu tingkat bading atau tingkat pertama", jelasnya.
Kunjungan Dr. Fauzan ke bumi tambun bungai ini, untuk meminta pendapat/masukkan mengenai silabus dan kurikulum ekonomi syariah yang akan dirancang oleh Badilag. Sampel akan diambil dari15 satker pengadilan agama, salah satunya dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Untuk metode pembelajaran menurut beliau selain disampaikan secara langsung atau tatap muka juga menggunakan metode online atau e-learning, jelasnya saat melaksanakan petemuan terbatas dengan seluruh unsur pimpinan, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan unsur pimpinan serta Hakim dari Pengadilan Agama Palangka Raya, di Aula Lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kamis (26/11).
Selain itu, Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini perkara ekonomi syariah memang sudah mutlak menjadi wewenang pengadilan agama, namun belum seluruhnya pengadilan agama di Indonesia sudah menangani perkara tersebut. Walaupun begitu peradilan agama harus bergegas menyiapkan dan memiliki SDM yang handal menangani perkara tersebut.
Dr. Fauzan menambahkan, bahwa Hakim dan Pegawai pengadilan agama harus memiliki knowledge yang up to date, handal, peka dengan pekembangan jaman dan profesional dalam menjalankan tupoksinya. Dengan kemampuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa, khususnya perkara ekonomi syariah.
"Kalo ada pengajuan perkara ekonomi syariah dan SDM nya belum siap, apakah mungkin bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya?" tegas beliau.
Dalam rapat tersebut, Dr. Fauzan juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan pendapat serta berkonsultasi mengenai perkara Ekonomi Syariah dan hal-hal lainnya yang berkenaan dengan tupoksi.(zsu)