logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Diplomasi "Jahe" ala Ketua PA Jombang

Jombang - Wujud dari pelaksanaan program prioritas Badan Peradilan Agama (Badilag) dan PA Jombang untuk memaksimalkan inovasi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, dengan peningkatan penguatant kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain dengan pemerintah daerah dan legislatif DPRD Kab. Jombang.

"Komoditi jahe, bisa kita maksimalkan produksinya Bu wakil" ungkap Ketua PA Jombang, yang pernah mengenyam pendidikan S.1 dan S.2 di salah satu negara Timur Tengah, mengawali pembicaraan dengan Octadella Bilytha Permatasari, S.T., M.B.A.Intl., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jombang di Ruang Kerja wakil Ketua DPRD, pada hari Kamis, 6 Februari 2025.

Y:\_\4. GRIYA DOKUMENTASI\2025- Ketua Pak Arasy\20250206 Sosialisasi SI AMANG CERIA ke PEMDA\WhatsApp Image 2025-02-06 at 08.08.39.jpeg

Diketahui bahwa jahe (Zanjabil dalam bahasa Arab) adalah salah satu komoditas unggulan Kab. Jombang memiliki potensi ekspor ke negara timur Tengah seperti Bahrain. Diketahui bahwa Bahrain adalah negara kepulauan di Teluk Persia dengan luas wilayah sekitar 780 km² , hampir seluas, bahkan lebih kecil dengan luas wilayah Kabupaten Jombang (1.159,5 km²). Meskipun luas wilayahnya kecil, Bahrain memiliki kurs mata uang yang tinggi yakni 1 Dinar Bahrain setara Rp 43.597.

"Wow, ini menarik pak ketua" timpal wakil ketua DPRD, lagi pula "Dengan Ekspor jahe ini akan berpotensi memperluas peluang dan lapangan kerja, khususnya bagi penduduk usia produktif di Jombang", sambung salah satu alumni Universitas Deakin Australia ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang, pada tahun 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 35.334 orang, dengan rincian 9.522 lulusan SD, 9.084 lulusan SMK, dan 7.918 lulusan SMA. Dengan menciptakan peluang kerja melalui ekspor jahe, diharapkan angka pengangguran ini dapat berkurang. Penurunan angka pengangguran memiliki dampak positif terhadap pencegahan pernikahan dini. Dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui perluasan lapangan kerja, remaja diharapkan dapat mencapai kematangan mental dan finansial sebelum memasuki jenjang pernikahan yang ideal di atas usia 19 tahun.

Y:\_\4. GRIYA DOKUMENTASI\2025- Ketua Pak Arasy\20250206 Sosialisasi SI AMANG CERIA ke PEMDA\WhatsApp Image 2025-02-06 at 08.08.33.jpeg

Ketua PA Jombang pada kesempatan yang sama, pada hakekatnya melakukan sosialisasi inovasi "SI AMANG CERIA" PA Jombang, dan Wakil Ketua II DPRD Jombang pun menyambut baik inovasi yang ditawarkan dan berkomitmen untuk membantu dalam pelaksanaannya. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan inovasi ‘Si Amang Ceria’ dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menekan angka pernikahan dini di Jombang. ‘Si Amang Ceria’ adalah inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Jombang dalam rangka pencegahan pernikahan dini pada anak. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari pernikahan usia dini. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, ‘Si Amang Ceria’ bertujuan menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan dengan pendidikan dan kesiapan yang lebih baik.

Sosialisasi tersebut, juga digunakan oleh Ketua PA Jombang untuk menyampaikan kegiatan penyuluhan kesadaran hukum terkait pencegahan perkawinan dini. Salah satu upaya konkret dalam edukasi ini adalah melalui penyuluhan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Jombang dengan peserta dari kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tanggal 5 Februari 2025, dan yang bertindak sebagai Narasumber utama, Hakim PA Jombang, Ibu Hj. Fatha Aulia Riska, S.H.I., M.H. (MAL)

Y:\_\4. GRIYA DOKUMENTASI\2025- Ketua Pak Arasy\20250205 Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini (CERIA)\WhatsApp Image 2025-02-05 at 12.00.23.jpeg

Diplomasi "Jahe" dalam Kolaborasi antara lembaga peradilan agama, pemerintah daerah, serta legislatif dapat menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang mendesak, khususnya upaya pencegahan pernikahan anak usia dini.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice