TANGERANG | pa-tangerangkota.go.id
Inovasi Laksa Pos Pengadilan Agama Tangerang telah menarik perhatian Pengadilan Agama Ngamprah sehingga melakukan Kunjungan Studi Banding terkait Replikasi Inovasi Laksa Pos Pengadilan Agama Tangerang pada Jumat (01/10/2021) secara virtual.
Ketua Pengadilan Agama Tangerang Cik Basir beserta jajarannya menyambut baik kunjungan studi banding dari Pengadilan Agama Ngamprah tersebut. Aparatur Pengadilan Agama Tangerang memberikan penjelasan mengenai latar belakang, teknis pelaksanaan, tujuan serta manfaat dari inovasi Laksa Pos yang ditujukan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan demi mendapatkan salinan putusan dan/atau akta cerai pada Pengadilan Agama Tangerang tanpa harus datang secara fisik ke Pengadilan Agama Tangerang.
“Selain studi banding mengenai inovasi Laksa Pos, Saya mewakili Pengadilan Agama Ngamprah juga berniat untuk melakukan replika Laksa Pos sebab dinilai efektif dan langsung memberikan dampak positif diantaranya mengurangi kerumunan masyarakat yang datang mengambil produk pengadilan, terutama pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini,” Ujar Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ngamprah.
Laksa Pos merupakan kepanjangan dari Layanan Akta Siap Antar via POS. Inovasi ini adalah hasil kerjasama antara Pengadilan Agama Tangerang dengan PT. Pos Indonesia Kota Tangerang. Situasi pandemi Covid-19 membuat beberapa kegiatan masyarakat dibatasi oleh Pemerintah, termasuk pelayanan untuk masyarakat pada pengadilan, sehingga demi memberikan pelayanan prima kepada masyakarat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tangerang meluncurkan inovasi Laksa Pos, sebagai solusi. Diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat dan murah untuk mendapatkan produk pengadilan seperti Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, tinggal duduk manis dirumah tidak perlu datang ke Pengadilan Agama Tangerang, karena akan diantarkan via POS ke alamat pihak tersebut. (FFN/LU)