
Pengadilan Agama Binjai menerima kunjungan istimewa dari perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB. Kunjungan ini secara khusus bertujuan untuk meninjau dan mengidentifikasi bangunan yang berdiri di Pengadilan Agama Binjai sebagai potensi cagar budaya.
Rombongan dari Dinas Pariwisata Sumatera Utara disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dan jajaran Pengadilan Agama Binjai. Fokus utama kunjungan adalah melihat langsung kondisi fisik dan arsitektur bangunan utama kantor, yang telah dikenal memiliki nilai historis dan karakteristik bangunan tua yang kuat.

"Kami menyambut baik inisiatif dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara. Bangunan Pengadilan Agama Binjai ini memang merupakan saksi sejarah dan memiliki keunikan arsitektur. Kami berharap melalui kunjungan ini, status dan perlindungan bangunan sebagai cagar budaya dapat segera ditetapkan, sehingga warisan ini terpelihara dengan baik," ujar salah satu perwakilan Pengadilan Agama Binjai.
Tim dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara melakukan pengamatan detail, pendokumentasian, dan pencatatan ciri-ciri spesifik bangunan. Mereka menelusuri berbagai sudut bangunan, mulai dari fasad, struktur atap, hingga ornamen-ornamen yang mencirikan gaya arsitektur pada masa lalu.
Kunjungan ini merupakan langkah awal penting dalam upaya pelestarian dan penetapan status hukum terhadap bangunan bersejarah di Sumatera Utara. Jika resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, bangunan Pengadilan Agama Binjai akan mendapatkan perlindungan hukum dan perhatian khusus dalam pemeliharaan dan pengembangannya, sekaligus memperkaya wisata sejarah di Kota Binjai.
