logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dinamika Perkembangan Arsip Electronic Keperkaraan PA Lubuk Basung

Lubuk Basung | pa-lubukbasung.go.id

Merujuk kepada Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dimana "Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan  teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan".
Karena alasan inilah membuat Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. Nur Yahya, MH dan Drs. Syaiful Ashar, SH berserta TIM IT (David Andri Nursa, A. Md &Vera Rahmi, S. Pd) untuk menyelamatkan arsip yang berbentuk kertas (Hard Copy) dari kejaran rayap yang pada akhirnya akan memusnahkan arsip keperkaraan tersebut secara berlahan sekaligus untuk menyelamatkan arsip Negara  dimana Negara Menjamin perlindungan kepentingan Negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya ungkap Drs. Nur Yahya, MH yang didampingi oleh Drs. Syaiful Ashar, SH saat ditemui diruang rapatnya jum'at kemarin (17/01/2014), dengan perkembangan Teknologi di tahun 2013 yang lalu Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Basung memanipulasi sebuah aplikasi dan menyulap menjadi sebuah Aplikasi Arsip Digital Keperkaraan dimana arsip yang berbentuk Hard Copy diubah menjadi Soft Copy sehingga dapat menyelamatkan arsip keperkaraan tersebut dari kemusnahan dan arsip tersebut juga berfungsi untuk memudahkan dan meminimalisir waktu  dalam pencarian sebuah arsip jika diperlukan.

ARSIP PERKARA DIGITAL TAHUN 2013

Pada tahun 2013 lalu. Arsip Perkara Digital  ini sudah diterapkan kepada para pihak yang ingin mengetahui perkembangan – perkembangan dari perkara yang sedang dijalani oleh pihak-pihak pencari keadilan, sehingga para pihak merasakan adanya keterbukaan informasi di PA. Lubuk Basung tanpa harus melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam hokum acara peradilan agama.

Tahap pembuatan awal dari sebuah Arsip Perkara Digital ini dengan mengubah arsip yang berbentuk  Hard copy menjadi softcopy dalam format PDF, arsip yang berbentuk soft copy ini di input ke dalam program dan di back up ke dalam subuah CD dan Hardist Eksternal tutur David salah seorang TIM IT PA. Lubuk Basung.

ARSIP PERKARA DIGITAL TAHUN 2014

Untuk tahun 2014 pengadilan agama lubuk basung melakukan inovasi terhadap arsip Arsip Perkara Digital, tata cara pengimputannya tetap sama dengan tahun lalu namun perbedaannya adalah Arsip Perkara Digital yang outputnya berbentuk PDF sekarang  memiliki tampilan selayaknya sebuah buku yang berbentuk soft copy (buku electronic) sehingga dapat di bolak-balik seperti buku yang berbentuk hardcopy ungkap david.

Suatu harapan yang tertuang dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung ini, mudah-mudahan dengan perkembangan Teknologi untuk kedepannya perkembangan arsip perkara digital ini akan terus berinovasi sesuai dengan perkembangan Teknologi, ungkap kelahiran boyolali ini.

(vera)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice