Pengadilan Agama Bengkalis Mengadakan Sosialisasi SK SEKMA 811/SEK/SK/VIII/2021
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Rabu, 8 Desember 2021 bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan Sosialisasi SK SEKMA 811/ SEK/SK/VIII/2021 tentang Pengelolaan Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai (PPNPN) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Kegiatan ini di Pimpinan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Hakim, S.H.I.,M.A didampingi Wakil Ketua Pengadilan serta dihadiri, Hakim, Panitera, Sekretaris serta Pegawai dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan Sesuai dengan isi SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 bahwa PPNPN di Mahkamah Agung ada 3 yaitu Pramubakti, Pengemudi dan Satpam yang melaksanakan tugas non administrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya serta honorariumnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***