logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Bengkalis Mengadakan Sosialisasi SK SEKMA 811/SEK/SK/VIII/2021

Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 8 Desember 2021 bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan Sosialisasi SK SEKMA 811/ SEK/SK/VIII/2021 tentang Pengelolaan Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai (PPNPN)  pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Kegiatan ini di Pimpinan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Hakim, S.H.I.,M.A didampingi Wakil Ketua Pengadilan serta dihadiri, Hakim, Panitera, Sekretaris serta Pegawai dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan Sesuai dengan isi SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 bahwa PPNPN di Mahkamah Agung ada 3 yaitu Pramubakti, Pengemudi dan Satpam yang melaksanakan tugas non administrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya serta honorariumnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice