Diklat PIM IV, Waka PA Maninjau Berikan Dukungan Penuh

Matur|pa-maninjau.go.id
Dua orang pegawai Pengadilan Agama Maninjau Fitriati, S.Ag (Sekretaris) dan Yosi Andri Yani, S.H ( Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana) mengikuti Ujian Proyek Perubahan pada Diklat Kepemimpinan tingkat IV Angkatan XXV Tahun 2019 di Balai Diklat Keagamaan, Jumat (17/05).
Ujian yang di lakukan secara perorangan ini, diharuskan mempresentasikan dan mempertanggung jawabkan Proyek Perubahan yang telah di buat dengan Tim efektif Proyek Perubahan selama off Campus (selama berada di satker masing –masing).
Ujian ini di hadiri oleh Penguji untuk Proyek Perubahan, Coach yang telah di tunjuk oleh Panitia Diklat serta Mentor Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I ( Waka PA Maninjau).
Proyek Perubahan Fitriati, S.Ag dengan judul “Aplikasi E-Cuti Untuk Mendukung Sikep Di Pengadilan Agama Maninjau” di uji oleh Dr. Ir. H. Firdaus, M.M dan Apriyanto, S.Ag., M.A sebagai Coach.
Sedangkan Yosi Andri Yani, S.H memilih Proyek Perubahan dengan Judul “ Optimalisasi Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) melalui Aplikasi Surat Tugas berbasisi Online di Pengadilan Agama Maaninjau” yang di uji oleh Drs. H. Aden Daeruri, M.ED dan Dr. H. Wan Nasir, S.Ag., M.Ag sebagai Coach.
Untuk Proyek Perubahan ini Ahsan Dawi selaku Wakil Ketua PA Maninjau Sekaligus Mentor menyatakan sangat mendukung atas usaha Peserta Diklat PIM IV dalam membuat Proyek Perubahan sekaligus menjadi bagian Inovasi dari Pengadilan Agama Maninjau.
Tidak hanya itu, Yosi Andri Yani mendapatkan penghargaan dengan peringkat ke VI (enam) dari 40 peserta dalam pembuatan proyek perubahan pada Diklat PIM IV angkatan ke XXV.
(Ns.Fordilag.Sumbar)