logo web

Dipublikasikan oleh IT PTA Bengkulu pada on .

Diklat di Tempat Kerja Sistem Penilaian LKjIP

 

 

Kamis, 14 Juli 2022 pukul 10.00 bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, telah diadakan Diklat Di tempat Kerja (DDTK) Sistem Penilaian LKjIP berdasarkan Peraturan Mentera PANRB Nomor 55 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom.  Kegiatan ini membahas tentang pedoman evaluasi AKIP untuk tahun  2022 melalui Lembar Kerja Evaluasi terbaru. Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawas MA Bapak Imam Purnomo, S.E., Ak., C.A. dan Bapak Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., C.A., M.Ak., C.Fr., A. dan diikuti oleh seluruh Tim Evaluator Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

 

 

Kegiatan dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Syaiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Badan Pengawas. Dijelaskan bahwa evaluasi LKjIP pada tahun 2022 menggunakan landasan hukum terbaru yaitu Permenpan 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi AKIP. Dengan perubahannya kebijakan terjadi beberapa perbedaan diantaranya komponen dan bobot penilaian, yang sebelumnya komponen evaluasi dengan bobot 10% menjadi komponen evaluasi akuntabilitas kinerja internal dengan bobot 25%.

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice