Dihadiri Bupati, Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah di Kec. Nunukan Berlangsung Sukses

Bupati Nunukan Bersama KPA Nunukan, Kadis PU dan Camat Menyaksikan Persidangan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Alhamdulillah pelaksanaan sidang itsbat nikah massal program bantuan sosial Pemkab. Nunukan kepada masyarakat kurang mampu di kantor Kec. Nunukan selama 2 hari, Rabu dan Kamis (29/1-30/1/2014), berlangsung sukses.
Kesuksesan pelaksanaan sidang itsbat nikah ini tentu saja berkat dukungan dari semua pihak. Di samping dari PA Nunukan dan Kemenag Nunukan, dukungan dari Pemkab. Nunukan juga sangat besar dalam mensukseskan kegiatan ini.
Pemkab. Nunukan melalui APBD-nya telah menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan akibat pelaksanaan program bantuan sosial kepada masyarakt kurang mampu ini, baik biaya perkara maupun biaya pembuatan buku nikah.
Apalagi kegiatan ini sudah diprogramkan Pemkab. Nunukan sejak setahun lalu dengan mengadakan verifikasi kepada masyarakat calon peserta itsbat nikah di 7 Kecamatan yang ada di pulau Nunukan dan pulau Sebatik, dari 12 Kecamatan yang ada di Kab. Nunukan.
Tak kalah pentingnya adalah dukungan penuh dari Bupati Nunukan Drs. H. Basri. Orang nomor satu di Kab. Nunukan ini adalah pencetus dan penggagas ide pelaksanaan sidang itsbat nikah massal kepada masyarakat kurang mampu setelah Beliau melihat kenyataan yang ada di masyarakat Kab. Nunukan.
Seperti diketahui, Kab. Nunukan ini terletak di provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah, Malaysia. Para tenaga kerja Indonesia (TKI) banyak yang menjadikan Nunukan sebagai tempat transit untuk bekerja di Malaysia.
Karena mendapatkan jodoh di negeri jiran, Malaysia, dan karena di sana tak ada KUA, banyak di antara para TKI ini yang menikah di bawah tangan dengan imam-imam kampung yang ada di lokasi tempat mereka bekerja.
Setelah mereka sudah tidak betah lagi berdiam di negeri orang, atau setelah izin tinggal mereka habis sehingga harus dideportasi, Kab. Nunukan akhirnya menjadi pilihan mereka untuk memulai hidup baru bersama keluarga.
Ketika mereka akan mengurus administrasi kependudukan di Kab. Nunukan, atau ketika mereka akan memasukkan putra-putrinya ke sekolah, barulah timbul masalah. Karena mereka tidak mempunyai bukti identitas hukum (buku nikah) dari pernikahan yang mereka langsungkan di Malaysia.
Melihat kenyataan yang umum terjadi di Kab. Nunukan ini, maka Bupati Nunukan Drs. H. Basri, tergerak hatinya untuk ikut membantu meringankan permasalahan yang dihadapi para mantan “pahlawan devisa” itu, dengan mencetuskan ide sidang itsbat nikah massal agar mereka memperoleh bukti identitas hukum atas status pernikahannya dahulu.
Itulah sebabnya, Bupati Nunukan, pencetus ide sidang itsbat nikah massal ini, sudah tiba di kantor Kec. Nunukan yang menjadi lokasi sidang itsbat nikah, lebih awal sebelum acara pembukaan seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah ini dimulai.
Menurut jadwal, pembukaan seremonial sidang itsbat nikah ini akan dimulai pada pukul 9.30 WIB. Tapi Beliau sudah datang di lokasi lebih awal, pada pukul 8.15 WIB.
Pihak Kec. Nunukan sempat terkaget-kaget karena tak menduga sama sekali Beliau akan datang lebih awal. Apalagi pihak protokol Pemkab. Nunukan, yang merasa ‘kehilangan’ Bupatinya karena tidak ada di Kantor Bupati Nunukan.
Selain ingin melihat-lihat keadaan kantor Kec. Nunukan, Beliau juga ingin melihat langsung dan ikut merasakan permasalahan yang dihadapi warga masyarakatnya yang tidak mempunyai buku nikah.
Disaksikan oleh para peserta sidang itsbat nikah yang sudah hadir, Beliau pertama kali berkeliling kantor Kec. Nunukan didampingi Camat Nunukan Selatan dan para Lurah yang sudah hadir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Beliau minta untuk datang ke Kecamatan untuk dapat membantu pihak Kecamatan menata halaman kantor kecamatan yang menurut Beliau masih terkesan kurang tertata dengan baik.
Ruangan dalam Kantor Kecamatan pun tak lepas dari penilaian Bupati. Menurut Beliau, Aula Kec. Nunukan ini panas karena tak ada angin-anginnya. Mungkin sebelumnya Aula ini dirancang ber-AC. Maka Beliau minta agar dibuatkan angin-angin dengan menjebol dinding bagian atas Aula ini.

Jalannya Sidang Itsbat Nikah dan Bupati Didampingi Kadis PU dan KPA Nunukan
Setelah puas melihat-lihat keadaan Kantor Kecamatan Nunukan, ketika diberi tahu oleh Ketua PA Nunukan bahwa persidangan itsbat nikah sudah dimulai di Balai Pertemuan Umum (BPU) lantai 2 Kantor Kecamatan, Beliau segera menaiki anak tangga menuju tempat sidang itsbat nikah untuk menyaksikan jalannya persidangan dan juga melihat masyarakatnya bersidang secara langsung.
Didampingi Ketua PA Nunukan, Kepala Dinas PU dan Camat Nunukan Selatan, Bupati Nunukan Drs. H. Basri tampak sangat terkesan dan gembira bisa menyaksikan dan merasakan langsung bagaimana masyarakatnya bersidang.
Dalam bincang-bincangnya dengan Ketua PA Nunukan saat berlangsungnya persidangan, Beliau mengingingkan agar ke depan sudah tak ada lagi masyarakat di Kab. Nunukan ini yang tidak memiliki buku nikah.
Makanya, setelah mendengar penjelasan dari Ketua PA Nunukan tentang program pelayanan terpadu antara PA-KUA-Disdukcapil, Beliau minta agar setiap tahun program bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu seperti ini dapat terus dianggarkan dalam APBD Kab. Nunukan. Semoga!
(RENAFASYA)
