Serang-PAS, Core bisnis Pengadilan adalah perkara, ungkap Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dra. Nur Djannah Syaf,SH., MH., saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan sosialisasi pengisian laporan data perkara pada Rabu (13/10/2021).
Didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Serang, Para Pejabat Kepaniteraan PA Serang turut hadir dalam sosialisasi pengisian laporan data perkara yang dilaksanakan secara virtual. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Senin, 11 Oktober 2021 sampai Kamis, 14 Oktober 2021.
Pengadilan Agama Serang bersama satker lainnya dibawah PTA Banten mendapatkan waktu kegiatan yang sama dengan PTA Jakarta, PTA Bandung dan PTA Padang.
Adanya sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen bagi Peradilan Agama dalam mencapai cita-cita menjadi Peradilan Agama yang berkelas dunia. Upaya menuju cita-cita tersebut tentu saja harus diimbangi dengan kinerja dan tanggung jawab para aparatur peradilan.
Sosialisasi ini merupakan peralihan dari Aps Badilag. 1.4 menuju APS Badilag 2.01
Adanya perubahan aplikasi ini diharapkan apa yang menjadi kekurangan pada aplikasi sebelumnya seperti kurang kontrol dari pimpinan karena tidak tersedianya alat kontrol (fungsi verifikasi dan validasi) dari Panitera Muda, Panitera hingga Ketua, bertumpuknya menu laporan dan seringnya terjadi perbedaan data yang disajikan secara manual dan elektronik (melalui SIPP) akan menjadi lebih akurat dan valid.
Selanjutnya Narasumber dari tim IT Badilag mulai melakukan sosialisasi yang diikuti dengan adanya tanya jawab dari para satker kepada narasumber.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB. dan sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Djannah Syaf, setelah sosialisasi harus diiringi dengan kepatuhan bagi aparatur peradilan dalam melaksanakan pekerjaannya, dengan ketepatan laporan perkara maka pembuatan laporan tahunan Mahkamah Agung RI setiap tahunnya akan lebih tepat dan cepat.