Dibuka Oleh Bupati, Itsbat Terpadu Perdana PA Muara Tebo Berjalan Sukses
Muara Tebo | PA Muara Tebo
Setelah melalui proses panjang, akhirnya Masyarakat Tebo yang belum mencatatkan pernikahan dan mengesahkannya secara hukum bisa bernafas lega. Pasalnya, PA Muara Tebo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo serta Kementerian Agama melaksanakan sidang perdana itsbat nikah terpadu atau sidang pengesahan nikah bagi masyarakat Tebo yang dilaksanakan selama tiga hari dimulai 13 hingga 15 Desember 2016.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Pejabat Bupati Tebo, Agus Sunaryo di aula Pemkab Tebo (13/12) ini akan diikuti oleh 459 pasutri yang terbagi dalam dua belas kecamatan dalam lingkup Pemkab Tebo.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Kementerian Agama, Zostafia, Kepala Dinsosnakertrans, Alfi Rinaldi, Wakil Ketua PA Muara Tebo, Ernawati, Panitera PA Muara Tebo, Izzami Thaufiq, Sekretaris PA Muara Tebo, Rajani, seluruh camat dan KUA sekabupaten Tebo serta pasangan suami isteri yang akan mengikuti sidang isbat nikah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Palatua menyampaikan bahwa sidang keliling terpadu ini dilaksanakan sesuai amanat Perma nomor 1 Tahun 2015 yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh hak-hak dasarnya berupa identitas hukum.
Tanpa identitas hukum, menurut penyandang tiga gelar akademik ini masyarakat akan mengalami banyak kendala.
“Kegiatan ini dilakukan secara bersama dan terkoordinasi antara Pengadilan Agama, Dukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Tebo. Alhamdulillah, semua pembiayaan baik biaya perkara maupun biaya pelaksanaan ditanggung oleh APBD Kabupaten Tebo tahun 2016,” ujarnya lugas.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan sidang panitia telah menunjuk tim yang terdiri dari empat Hakim, lima Panitera dan Panitera Pengganti dibantu satu orang operator dan pendamping dan tim ini menurut dia akan terus bekerja dan bergerak ke kecamatan ataupun ke KUA untuk melaksanakan sidang.
“Saya berharap sidang yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sukses tanpa kendala berarti,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tebo, Agus Sunaryodalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah mendapat penjelasan detil tentang betapa urgennya itsbat nikah dari Ketua PA Muara Tebo, dia mengambil kesimpulan bahwa sekolah gratis, kesehatan gratis dan semua serba gratis tidaklah ada manfaatnya jika masyarakat tidak memiliki dokumen kewarganegaraan awal dalam bentuk buku nikah yang tentunya bisa diperoleh setelah melalui proses pengesahan nikah buku nikah.
“Dengan dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu ini, saya berharap program-program pemerintah seperti sekolah gratis, kesehatan gratis dapat terwujud secara maksimal dan menyentuh seluruh lapisan masayarakat dan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Pemkab Tebo untuk masyarakat Tebo,”ujar pria penggemar tenis ini lugas.
Tak hanya itu, dalam sambutannya Bupati juga menyatakan akan terus menyiapkan dana dan melaksanakan kegiatan ini di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo.
“Terima kasih kepada pihak terkait yang telah mensukseskan kegiatan ini, khususnya kepada Ketua PA Muara Tebo serta jajarannya yang begitu gigih untuk memperjuangkan dan mewujudkan kegiatan ini,” ungkapnya mengakhiri sambutan dan selanjutnya membuka acara secara resmi.
Setelah dibuka secara resmi acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU pelaksanaan sidang itsbat terpadu oleh Pj. Bupati Tebo, Ketua PA Muara Tebo dan Kepala Kantor Kementerai Agama Kabupaten Tebo.
Acara kemudian diteruskan dengan pelaksanaan sidang dua kecamatan di aula Pemkab Tebo dan kecamatan lainnya yang dilaksanakan di Kantor Kecanatan dan KUA masing-masing. (Jurdilaga PA Muara Tebo/PTA Jambi)