logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Diam-diam, Tim Hawasbid PA Nunukan Lakukan Pengawasan di Kepaniteraan

Hari Pertama Pengawasan Hawasbid

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Selama 2 hari, Kamis-Jum’at (18 s/d 19 April 2013), Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) PA Nunukan melakukan pembinaan dan pengawasan di Kepaniteraan, yang dikoordinir oleh WKPA Nunukan H.M. Taufiq H.M., S.H.

Turunnya Hawasbid ke bawah (Kepaniteraan) ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya KPA Nunukan memerintahkan WKPA Nunukan selaku koordinator Hawasbid untuk melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan berdasarkan SK KPA Nunukan No. W17-A10/44/PS.01/I/2012 tentang Hawasbid pada PA Nunukan.

Melibatkan seluruh Hakim PA Nunukan, pembinaan dan pengawasan ini adalah yang pertama kali dilakukan Hawasbid PA Nunukan dalam tahun 2013.  Fokus pertama pengawasan Hawasbid kali ini adalah bidang Kepaniteraan. Menyusul kemudian bidang Kesekretariatan dalam bulan April ini juga.

Pengawasan oleh Hawasbid ini dilakukan secara diam-diam. Maksudnya, pengawasan itu bukan dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Tetapi box-box berkas perkara, buku register perkara, dan buku jurnal keuangan diboyong semuanya ke ruang Hakim untuk diperiksa dan dilakukan cross-check masing-masingnya dengan teliti dan seksama dalam suasana hening dan “diam”.

Tidak beda jauh dengan kegiatan “bedah berkas” yang dilakukan KPA Nunukan beberapa waktu lalu, satu persatu berkas perkara tahun 2013 dan sisa tahun 2012, yang sudah diputus dan diminutasi dibuka kembali dan diperiksa untuk menemukan kekurangan dan kelemahan yang ada dalam berkas.

Hari Kedua Pengawasan Hawasbid

Hal-hal yangmenjadi temuan Hawasbid ini dicatat oleh masing-masing Hawasbid untuk kemudian dilaporkan kepada KPA Nunukan, melalui  dan oleh WKPA Nunukan.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan oleh Hawasbid ini tentu saja tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan seseorang. Sama sekali bukan itu yang diinginkan oleh Hawasbid. Tetapi untuk menemukan kekurangan yang mungkin terdapat dalam berkas dan mencarikan solusinya demi perbaikan kinerja PA Nunukan secara keseluruhan ke depan.

Diharapkan pembinaan dan pengawasan oleh Tim Hawasbid PA Nunukan ini dapat terus berlanjut agar konsistensi seluruh pegawai  dan pejabat dalam bekerja dapat terus terjaga.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice