www.pa.mentok.go.id. Mentok – Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Komariah, S.H.I, M.E., bersama dengan Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Mentok, turut hadir dalam webinar Dialog Yudisial yang diselenggarakan secara daring antara The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Webinar yang diadakan pada Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok, mengusung tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin".
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Panitera Pengadilan Agama seluruh Indonesia yang mengikuti acara melalui Zoom Meeting. Dalam kesempatan ini, para peserta memperoleh wawasan penting terkait penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, khususnya dalam perkara dispensasi kawin yang seringkali menjadi perhatian dalam proses peradilan agama. Webinar ini bertujuan untuk memperluas pemahaman dan berbagi pengalaman antara peradilan di Indonesia dengan peradilan di Australia mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam berbagai perkara yang melibatkan mereka. Dengan menggandeng FCFCOA, acara ini memberikan perspektif internasional yang dapat memperkaya pengetahuan dan praktik peradilan agama di Indonesia.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Ibu Komariah,S.H.I, M.E , menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi para hakim dan petugas peradilan agama untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan keputusan yang lebih tepat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dengan tema yang sangat relevan, diharapkan hasil dari webinar ini dapat memperkuat peran peradilan agama dalam menjaga hak anak-anak, terutama dalam konteks permasalahan dispensasi kawin yang terus menjadi isu penting di Indonesia. (ly)