logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dialog Interaktif PA Tahuna Disiarkan Langsung Melalui RRI Pusat Jakarta


Tahuna | PA Tahuna

Salah satu bentuk kepedulian PA. Tahuna dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kedudukan dan wewenang pengadilan agama, PA. Tahuna menggelar dialog interatif bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia cabang Tahuna yang disiarkan secara live (langsung) nasional dengan terhubung dengan RRI Pusat Jakarta. Acara tersebut digelar diruang siar RRI Tahuna dengan tema “Kedudukan dan wewenang Peradilan Agama dalam berbangsa dan bernegara” ,' Selasa, (23-09-2014),

Dialog interaktif  tersebut di pandu oleh salah seorang penyiar RRI Tahuna Suryani Thalib acara yang berdurasi satu jam itu, dimulai sejak pukul 04:00 sampai dengan pukul 05:00 wita dini hari menghadirkan Mawir S.HI., M.H Humas PA Tahuna bersama Nur Amin S.Ag,.M.H keduanya merupakan Hakim pada PA Tahuna.

Inti dialog tersebut adalah membahas kedudukan  dan wewenang pengadilan agama sebagaimana tertuang dalam pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Diantara yang menarik yang ditanyakan oleh pendengar adalah salah satu kewenangan pengadilan agama adalah perkara waris dan isbat nikah, penanya dari Jakarta inisial “sw “ bertanya tentang bagaimana seorang yang nikah siri,  apa boleh disahkan dan tercatat?’ ungkapnya., hal tersebut memang sangat menyita perhatian publik karena sudah tidak asing lagi dan menjadi fenomena dimasyarakat sekarang ini, tambahnya.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Mawir, S.HI.,M.H dan Nur Amin, S.Ag.,M.H dengan singkat, “dengan catatan terpenuhi  rukun dan syarat perkawinan boleh di sahkan”. Bahkan sangat antusiasnya pendengar, salah seorang penanya dari Kalimantan Timur bertanya hal-hal diluar dari pembahasan yaitu perkawinan beda agama yang menjadi trend topik media saat ini dan dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, karena banyaknya minat penelpon semua layanan via telpon dari pendengar tidak semuanya masuk, karena terhambat antrian melalui via telpon.

Waktu yang cukup pendek tersebut, menjadi perhatian dari pembawa acara, sebenarnya perlu di agendakan acara seperti ini, karena respon masyarakat sangat tinggi, katanya usai acara dialog yang berkesan itu, hal itu pula sejalan dengan Wakil PA. Tahuna Bapak Drs. Satrio Karim AM selaku inisiator acara tersebut, yang menarik dari acara ini karena pembahasan menyangkut hukum keluarga, karena menyentuh sendi kehidupan masyarakat, dan masyarakat berhak mengetahui dan memperoleh informasi dari Pengadilan yang sesuai dengan perundang-undangan,  ungkapnya yang juga turut mendampingi acara dialog disela-sela bincangnya dengan petugas RRI Tahuna.

Acara yang baru pertama kali ini sebenarnya harus terus digalakkan apalagi respon masyarakat cukup tinggi, sehingga keinginan masyarakat yang demikian tidak boleh diabaikan begitu saja, dan ini perlu dukungan yang kuat dari pimpinan, tambahnya lagi.

Yang lebih menarik lagi walaupun PA. Tahuna terletak di daerah perbatasan dengan Negara tetangga Filiphina, akan tetapi berkat ikhtiar dan usaha untuk memajukan PA. Tahuna terutama dalam hal mensosialisasikan kewenanganmya, perlu dilakukan bentuk kegiatan kecil tetapi gaungnya bisa merambah ketingkat nasional, kata bagian humas RRI Tahuna usai dialog.(mariyati)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice