Di PA Sambas, Perkara Cerai Gugat Mendominasi
Sambas | pa-sambas.go.id
Hingga pertengahan bulan November tahun ini, dari jumlah 769 perkara yang diterima Pengadilan Agama Sambas ternyata masih didominasi perkara cerai gugat.
Jumlahnya mencapai 591 perkara, mengungguli jenis perkara lainnya. Bandingkan saja, cerai talak (130 perkara), dispensasi nikah (27 perkara Save ), itsbat nikah (5 perkara), harta bersama (4 perkara), hadlonah dan pengangkatan anak (3 perkara), sedangkan izin poligami, kewarisan, dan itsbat nikah (contentious), perubahan identitas, dan perwalian masing-masing 1 perkara.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sambas, Rudi Hartono, S.H. saat dikonfirmasi oleh tim redaksi membenarkan hal itu. “Sampai 15 November 2013, perkara cerai gugat memang lebih banyak dibanding perkara lainnya,” ujarnya.
Sementara alasan yang melatarbelakangi para isteri mengajukan cerai gugat juga beragam. Diantaranya, adanya pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus, ketiadaan nafkah dari suami, suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga, suami pemabuk dan penjudi, suami punya wanita idaman lain (WIL), dan lainnya.
Untuk diketahui, perkara cerai gugat juga mendominasi pada tahun 2012 dengan jumlah 647 perkara. Sementara perkara cerai talak hanya 133 perkara, dan lainnya 47 perkara. (fa)
