Di Maulid Nabi, Hakim Pratama MS BPD Berhasil Damaikan Perkara Cerai Dengan Cabut Gugatan
Blangpidie | ms-blangpidie.go.id
Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir / Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan pada tanggal 19 Oktober 2021. Yang mana biasanya pada peringatan maulid, kita mengenang kembali ajaran-ajaran rasulullah yang beliau ajarkan kepada kita.
Salah satu ajaran beliau, khususnya bagi para pasangan suami-istri yang sedang bertikai, untuk saling bersabar dalam menghadapi kesalahan masing-masing, dan membicarakan permasalahan tersebut secara bijak dan kepala dingin.
Hakim Pratama MS Blangpidie, Ibu Renata Amalia, S.H.I berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berada di ambang perceraian, yang telah mengajukan perkara cerai gugat yang terdaftar di MS Blangpidie dengan nomor perkara 148/Pdt.G/2021/MS.Bpd.
Pada sidang mediasi pertama, beliau berhasil membujuk kepada salah satu pihak untuk mencabut gugatannya dan membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Di akhir kesempatan, Ibu Renata berpesan kepada Bapak Ibu yang ingin mengajukan gugat cerai ataupun talak, agar memikirkan kembali sebelum mendaftarkan perkaranya, apabila bisa diselesaikan secara kekeluargaan lebih baik demikian, apalagi bagi bapak ibu yang masih memiliki anak kecil, untuk memikirkan masak-masak demi kepentingan masa depan anak.
*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***