Dharmayukti Karini Cab. Buntok Serahkan BDBS Kepada 14 Anak
www.pa-buntok.go.id. Mengambil tempat di Pengadilan Negeri Buntok, Rabu (07/05) Dharmayukti Karini Cabang Buntok menggelar acara penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada 14 anak di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Buntok.
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wib tersebut, dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Buntok, Hj. Rahmaniah Al Fahni dan dihadiri oleh seluruh pengurus, anggota serta anak-anak penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Hj. Rahmaniah menyampaikan mengenai salah satu tujuan organisasi Dharmayukti Karini sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar pada Bab III Pasal 3, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga. Yang salah satunya adalah melalui kegiatan penyerahan BDBS ini.
“Kegiatan penyerahan BDBS ini adalah amanah yang tertuang dalam Anggaran Dasar Dharmayukti Karini”, ungkap Rahmaniah.
Ditambahkannya, bahwa bantuan berupa dana beasiswa yang diberikan ini jangan dilihat jumlahnya, akan tetapi lebih dijadikan motivasi untuk bisa memajukan pendidikan di masa depan. Dan diharapkan agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk keperluan sekolah.
Penyerahan dana beasiswa kali ini adalah penyerahan tahap XI, yang disalurkan kepada 14 orang anak honorer dan pegawai di lingkungan PA dan PN Buntok. (Hamid).