logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Desember 2015, 21 Perkara Diputus PA Muara Bungo

Bungo | www.pamuarabungo.go.id 

Muara Bungo, Senin 11 Januari 2015 Jumlah perkara PA Muara Bungo yang diputus pada Desember 2015 ini berjumlah 20 Perkara, dengan rincian 12 perkara Cerai Gugat, 5 perkara Cerai Talak, 1 perkara perwalian, 1 perkara ditolak, 1 perkara digugurkan  dan 1 perkara dicoret dari register.

Panitera PA Muara Bungo Drs. Zubir Ishak ketika ditemui diruangnya, membenarkan bahwa bulan Desember  telah tercatat 21 perkara yang putus di PA Muara Bungo, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan bulan lalu yang memutus 39 perkara, pungkasnya kepada jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice