Desember 2013 Tim Hatibinwasda PTA Palembang "Blusukan" ke PA Kayuagung

Drs. Sulhan, SH., M.Hum (kiri), Drs. Kurtubi, SH., M.Hum (tengah), Drs. H. Khoer Affandi, SH (kanan)
Kayuagung | pa-kayuagung.go.id
Minggu ke-2 bulan Desember 2013, tapatnya hari rabu (11/12/2013) Pengadilan Agama Kayuagung secara khusus kedatangan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Palembang (Hatibinwasda PTA Palembang) yang dalam hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang No. W6-A/1312/PS.01/XI/2013 tanggal 25 November 2013 Tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Se-Wilayah Propinsi Sumatera Selatan Tahun 2013.
Rombongan Hatibinwasda kali ini diketuai oleh Bpk. Drs. Kurtubi Kosim, SH., M.Hum didampingi oleh Bpk. Sulhan, SH., M.Hum beserta M. Abdul Aziz, SH dan Salamudin, S.P., SH dan Lia Marlisa, S. Kom masing – masing sebagai anggota tim serta Muhammad Fuad sebagai driver . Rombongan Hatibinwasda ini langsung disambut oleh Bpk. Drs. H. Khoer Affandi, SH yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung berserta jajaran.
Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Hatibinwasda di Pengadilan Agama Kayuagung ini dilakukan selama 3 hari, di mulai dari tanggal 11 Desember 2013 sampai dengan tanggal 13 Desember 2013. Pembinaan dan pengawasan kali ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Kayuagung beberapa waktu yang lalu.
Di hari pertama, Tim Hatibinwasda PTA Palembang yang diketuai oleh Bpk. Drs. Kurtubi Kosim, SH., M.Hum langsung melihat keadaan Pengadilan Agama Kayuagung secara seksama, mulai dari kebersihan kantor meliputi keseluruhan ruangan mulai dari information desk/meja informasi, ruang sidang, ruang mediasi, ruang tunggu pengacara, ruang kepaniteraan dan kesekretariatan, arsip sampai dengan ruang Ketua PA, satu persatu “diblusuki” oleh Tim Hatibinwasda.
Selanjutnya, Tim Hatibinwasda melakukan pembinaan dan pengawasan dibagian adminitrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Dibagian kepaniteraan, Tim Hatibinwasda langsung merujuk ke bagian Meja I, II dan III, pengecekkan berkas perkara baik perkara masuk, perkara yang telah diputus maupun perkara yang sedang berjalan, aplikasi Siadpa, portal Infoperkara.badilag.net serta portal tabayyun.
Untuk di bagian kesekretariatan sendiri pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh M. Abdul Aziz, SH dan Lia Marlisa, SH. Pembinaan dan pengawasaan di bagian kesekretariatan meliputi, data Simpeg, data Simak BMN dan juga di bagian keuangan.

peserta ekspose Hatibinwasda PA Kayuagung
Kemudian di dalam ekspose hasil dari pembinaan dan pengawasan oleh Tim Hatibinwasda PTA Palembang, menerangkan bahwa kinerja Pengadilan Agama Kayuagung baik itu di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah cukup memuaskan.
Data yang disajikan pada kedua bagian tersebut sudah baik dan telah sesuai dengan prosedur, walaupun masih di temukan beberapa bagian yang harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Tujuan dari dilaksanakannya pembinaan dan pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi adalah untuk melakukan perbaikan terhadap pekerjaan yang terdapat kekeliruan yang ditemukan selama dalam pengawasan.
Selain itu juga dengan adanya kunjungan Tim Hatibinwasda ini, Tim Hatibinwasda menyampaikan bahwa tujuan melakukan pembinaan dan pengawasan ini adalah untuk mendorong aparat/personil peradilan menciptakan hasil kerja yang baik dan benar.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manejmen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan dilaksnakan dengan maksud untuk memperoleh informasi, memperoleh umpan balik bagi kebijaksanaan perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas peradilan dan mencegah terjadinya penyimpangan. pakag
