Descente Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Dalam Perkara Kewarisan
PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id
PANGKALAN KERINCI - Jumat 10 September 2021 Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ibu Farida Nur Aini, S.Ag., M.H melakukan pemeriksaan setempat (descente) di lokasi obyek sengketa dalam perkara kewarisan dengan nomor perkara 356/Pdt.G/2021/PA.Pkc. Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang dibantu Ibu Mimi Aslinda M, S.H sebagai Panitera Pengganti dan Bapak Aan Solehan, S.Sos sebagai Jurusita menuju lokasi obyek sengketa dan melakukan pengukuran.
Setibanya di tempat, Ketua PA Pangkalan Kerinci tidak langsung memeriksa obyek sengketa, tetapi menemui Lurah setempat untuk melakukan koordinasi. Sesampainya di kantor Lurah, Ibu Farida melakukan audiensi tentang maksud dan tujuan kedatangan rombongan dari PA Pangkalan Kerinci. Selanjutnya dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Lurah, Ibu Farida dan rombongan meluncur ke obyek sengketa yang terletak di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam Berita Acara Sidang (BAS) dijelaskan obyek yang diperiksa berupa tanah.
Ketika melakukan pemeriksaan setempat pihak Penggugat hadir termasuk Tergugat dan disaksikan oleh dua orang saksi. Turut hadir Kasi Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur untuk menyaksikan.