logo web

Dipublikasikan oleh PA Kendal pada on .

Pagi ini, sekira pukul 09.00 WIB majelis hakim beserta PP dan JSP berangkat ke daerah Langenharjo guna melaksanakan descente atau pemeriksaan setempat. Adalah perkara gugat waris, yang mengharuskan diadakannya pemeriksaan setempat guna memastikan keberadaan objek yang menjadi sengketa. Setiba di Kantor Kelurahan Langenharjo, dengan dipimpin oleh Ketua Majelis, yaitu Drs. H. Ma'sum, S.H., M.H. sidang atau pemeriksaan setempat dinyatakan dibuka. Selanjutnya dengan didampingi aparatur Kelurahan Langenharjo, tim PA Kendal yang terdiri dari majelis Hakim yang beranggotakan Drs. H. Rohmat, M.H., Dr. Radi Yusuf, M.H., Panitera Pengganti Dra. Masturoh, dan JSP Muhammad Arifin menuju ke lokasi keberadaan objek yang akan diperiksa. Sesampainya di sana, petugas PA Kendal kemudian melakukan pengukuran guna mencocokkan data di lapangan dengan data yang tertera di sertifikat.

WhatsApp Image 2022 09 23 at 3.44.48 PM

Objek sengketa yang diperiksa dalam perkara ini berupa rumah dan tanah pekarangan. Kedua objek tersebut berlokasi di kelurahan Langenharjo. Setelah dilakukan pengukuran dan pencocokan data objek sengketa, pemeriksaan setempat kemudian ditutup di lokasi descente dan menunda untuk dilanjutkan di ruang sidang PA Kendal.

WhatsApp Image 2022 09 23 at 3.49.43 PM

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice