logo web

Dipublikasikan oleh YR pada on .

BALIKPAPAN – Selasa , [03-08-2021] Pengadilan Agama Balikpapan terus berinovasi dalam hal mempermudah bagi para pencari keadilan di Kota Balikpapan, kali ini hadir dengan nama KARTU OKE yaitu Kartu Informasi Perkara Online. Dengan telah berlakunya KARTU OKE beberapa bulan yang lalu, cukup dengan Scan Barcode pihak berperkara dapat mengetahui keadaan perkara sejak perkara itu didaftarkan sampai dengan putusan/akta cerai. Tidak hanya itu dengan Kartu OKE mendaftar Antrian sidang pun dapat dilakukan secara online.

Seorang Pencari Keadilan pun, dibalik maskernya tampak terlihat senyum senang, “Karena dengan KARTU OKE keadaan perkara dapat kami pantau sehingga keterbukaan informasi di Pengadilan Agama Balikpapan tidak diragukan lagi, bahkan mendaftar antrian sidang pun cukup dari rumah, mengingat masih masa pandemi menghindari kerumunan, pastinya KARTU OKE, SIP dah….!” Ucap Pihak Berperkara.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice