Demi Peningkatan Pelayanan, PA Sentani Adakan DDTK Operasional aplikasi Gugatan Mandiri
Pada hari Kamis 21 April 2022 Pengadilan Agama Sentani kembali melakukan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri yang dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Sentani. Kegiatan ini masih merupakan sebuah tindak lanjut dari kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja), tentang sosialisasi SAKIP dan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang dilakukan pada hari Selasa 19 April 2022 dan Rabu 20 April 2022. Acara ini di hadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sentani Raswin, S.H.I , Tim IT PA Sentani, CPNS Analis Perkara Peradilan PA Sentani dan Petugas POSBAKUM PA Sentani. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris PA Sentani Raswin, S.H.I, kemudia penyampaian materi dilakukan oleh Tim IT PA Sentani tentang percepatan praktik penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri bagi petugas POSBAKUM. Selain menjelaskan tata cara penggunaan, Tim IT juga memberikan bimbingan langsung dengan mempraktikan study case pada aplikasi tersebut kepada CPNS PA Sentani dan Petugas POSBAKUM PA Sentani
Aplikasi gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang diluncurkan oleh Ditjen Badilag (Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama) Republik Indonesia yang memungkinkan para pencari keadilan dapat mengajukan gugatan mandiri secara online. Pengoperasian aplikasi ini dapat dilakukan dengan mengakses Link Aplikasi Gugatan Mandiri pada tautan: http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pihak yang berperkara dalam membuat gugatan atau permohonan secara mandiri. Aplikasi ini dapat ditemukan disetiap website Pengadilan Agama yang otomatis tersambungkan dengan website Badilag (Badan Peradilan Agama) Republik Indonesia. Dikarenakan aplikasi ini berbasis web, maka aplikasi ini dapat digunakan dimanapun dan kapanpun oleh para masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan. Bahkan apikasi ini dapat diakses melalui smartphone maupun komputer.
PA Sentani tentunya turut mendukung penggunaan aplikasi ini salah satunya dengan ikut mengimplementasikan aplikasi tersebut dengan inovasi yang dilakukan oleh PA Sentani berupa AGUMI (Anjungan Gugatan Mandiri) yang tentunya diharapkan kepada para pencari keadilan agar semakin mudah untuk membuat gugatan secara mandiri.