Demi Pelayanan, PA Sidikalang Berbenah
Sidikalang | PA Sidikalang
Pengadilan Agama adalah pengadilan tingkat pertamayang melaksanakan kekuasaan kehakimandi lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan diibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Agama menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan di tingkat pertama bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan hal tersebut antara PA dan pelayanan tidaklah dapat dipisahkan. Oleh karena itu demi menunjang pelayanan kepada masyarakat PA Sidikalang terus berbenah. Gedung kantor yang belum standar prototype PA dengan luas 340 m² dan luas tanah seluruhnya 586 m² memaksa aparatur PA Sidikalang memutar otak agar kenyamanan bekerja pegawai PA Sidikalang dan pelayanan terutama bagi para pihak berperkara dapat terpenuhi dengan baik.
Di bawah koordinasi Sekretaris PA Sidikalang, Ahmad Junaidi, SE tempat parkir kendaraan roda dua didepan ruang sidang di sulap menjadi ruang tunggu sidang sehingga para pihak yang mau bersidang tidak lagi harus masuk melalui lorong sempit antara ruang hakim dan ruang tempat computer server.
Tidak hanya itu ruang mediasi yang semula untuk mencapainya para pihak harus bersempit-sempit melalui parkiran kendaraan direncanakan akan di buatkan ruangan yang lebih representatif “Agar suasana hati orang yang berperkara bisa lebih baik” terang Junaidi
Lebih lanjut Sekretaris juga merombak beberapa ruangan kerja antara lain ruang Sidang, ruang Hakim, ruang Panitera, ruang kesekretariatan, dapur dan gudang. Namun kebijakan tersebut juga harus mengorbankan keadaan taman kantor. Taman kecil depan kantor terpaksa di bongkar demi perluasan ruang tunggu dan tempat parkir baru.
Dengan perombakan ini juga diharapkan mengurangi interaksi secara langsung para pihak berperkara dengan aparatur PA Sidikalang karena nantinya orang yang dapat masuk ke kantor bukanlah orang yang hendak bersidang tetapi hanya terbatas pemohon informasi, Pengaduan dan yang tidak ada kepentingan dengan perkara.(top-x)