logo web

Dipublikasikan oleh PA Situbondo pada on .

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, PA Situbondo Bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo

 Situbondo| www.pa-situbondo.go.id

Banyaknya perkawinan anak di bawah umur terutama di daerah pedesaan, membuat sebuah perhatian lebih bagi Pengadilan Agama Situbondo. Demi menekan angka perkawinan anak di bawah umur tersebut, Pengadilan Agama Situbondo mengambil inisiatif untuk melakukan kerjasama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo. Rabu, 18 Agustus 2021 bertempat di kantor Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan pertemuan awal untuk membicarakan kerjasama tersebut. Semoga dengan terjalin kerjasama tersebut, dapat tercapai tujuan yang akan dicapai yaitu mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur terutama di Kabupaten Situbondo. (Tim Red PA Situbondo)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice