Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, PA Situbondo Bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo
Situbondo| www.pa-situbondo.go.id
Banyaknya perkawinan anak di bawah umur terutama di daerah pedesaan, membuat sebuah perhatian lebih bagi Pengadilan Agama Situbondo. Demi menekan angka perkawinan anak di bawah umur tersebut, Pengadilan Agama Situbondo mengambil inisiatif untuk melakukan kerjasama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo. Rabu, 18 Agustus 2021 bertempat di kantor Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan pertemuan awal untuk membicarakan kerjasama tersebut. Semoga dengan terjalin kerjasama tersebut, dapat tercapai tujuan yang akan dicapai yaitu mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur terutama di Kabupaten Situbondo. (Tim Red PA Situbondo)