Delapan Satker Se-PTA Kendari Ikuti Sosialisasi Sema No. 1 Tahun 2014

Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung memberikan pengarahan pembukaan sosialisasi
Kendari| PTA Kendari
Delapan satuan kerja sewilayah PTA Kendari mengikuti Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2014 dan pelatihan pengiriman e-dokumen melalui direktori putusan. Kedelapan satker tersebut adalah PTA Kendari, PA Kendari, PA Kolaka, PA Raha, PA Andoolo, PA Baubau, PA Unaaha dan PA Pasarwajo. Mereka diwakili oleh pejabat kepaniteraan dan operator direktori putusan.
Hajatan yang diperuntukkan bagi seluruh pengadilan di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah ini, digelar oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI pada Kamis (20/8/2015), di Hotel Grand Clarion Kendari.
Kegiatan dibuka pukul 08.00 WITA dan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Kendari, Drs. H. Anwar R., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, H. Suripto, SH., MH., dan tiga pejabat Kepaniteraan Mahkamah Agung. Yakni, Panitera Muda Perdata, Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH., Panitera Muda Perdata Agama, H. Abdul Ghoni, SH., MH., serta Panitera Muda Pidana Militer, Kol. C. Hk. H. Mahmud, SH., MH.
Koordinator data dan Informasi Kepaniteraan MA menyampaikan latar belakang kegiatan
Tujuan dari sosialisasi ini menurut Asep Nursobah, S.Ag., Koordinator data dan Informai Kepaniteraan MA, adalah agar SEMA No. 1 Tahun 2014 dipahami dengan baik dan benar. Selain itu, peserta diharapkan memahami dokumen – dokumen elektronik (e-dokumen) apa saja yang dikirim ke Mahkamah Agung jika ada perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali. Menurutnya, berkas Kasasi dan PK dinyatakan kurang lengkap jika belum ada e-dokumennya.
Peserta juga akan dibekali materi mengenai SEMA No. 1 Tahun 2014, Surat Panitera MA Nomor 821 Tahun 2014 tentang pentunjuk pelaksanaan SEMA No. 1 Tahun 2014, dan materi mengenai direktori putusan sebagai sarana komunikasi dan publikasi data. Materi akan disampaikan dengan metode ceramah dan demo aplikasi serta simulasi publikasi direktori putusan.
Semua materi tersebut akan dibawakan oleh tiga Panitera Muda Mahkamah Agung dan Tim Kepaniteraan MA. Pejabat dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementrian Luar Negeri, juga akan membawakan sosialisasi mengenai bantuan panggilan di luar negeri.
Sebagian peserta sosialisasi dari pengadilan agama se-PTA Kendari
Dalam kata pembukanya, Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, mengungkapkan bahwa pemanfaatan e-dokumen dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali merupakan bagian dari inovasi MA untuk meningkatkan pelayanan publik. Inovasi ini merupakan bagian dari rencana besar Mahkamah Agung untuk merealisasikan visinya, mewujudkan badan peradilan yang agung.
Pembukaan ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolik kepada perwakilan peserta oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kendari. Sosialiasi akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 20 hingga 23 Agustus 2015.(t.rom)