logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas PA Pematangsiantar

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar

Memenuhi amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah maka Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB dimulai acara ini yang dihadiri oleh unsur forkopimda Kota Pematangsiantar. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung kemudian pembacaan doa dan pembacaan ikrar bersama seluruh personil Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Selanjutnya penandatanganan piagam deklarasi zona integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dengan disaksikan oleh Walikota Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan unsur forkopimda yang lain. Usai penandatanganan kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung sedang melaksanakan program reformasi birokrasi, tak terkecuali dengan empat pilar pengadilan yang berada di bawahnya. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Untuk itu, perlu secara konkret melaksanakan program reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas.

Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai salah satu pengadilan di bawah Mahkamah Agung juga terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi dan salah satunya dengan melaksanakan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Seluruh rangkaian acara deklarasi berjalan dengan lancar dan sukses. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh unsur forkopimda Kota Pematangsiantar.

Tim IT-PA.Pst

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice