Kejar Keberhasilan Mediasi, PA Praya Adakan DDTK Mediasi
Praya | pa-praya.go.id
Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016.Karena mediasi adalah penting dalam upaya menyelesaikan sengketa dengan damai maka bukan hanya secara teknis yang diharapkan kepiawaian, tetapi juga perlu disertai dengan pengelolaan administrasi yang baik.
KPA Praya Memimpin Diklat di Tempat Kerja mengenai Mediasi
Rabu, 25 Agustus 2021 PA Praya mengadakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) mengenai mediasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang mediasi yang dihadiri oleh para hakim, para panitera muda, serta para panitera pengganti dan dipimpin langsung oleh Syafruddin, S.Ag.,M.S.I. selaku Ketua PA Praya. Kegiatan DDTK dilaksanakan berdasarkan surat tugas Ketua PA Praya Nomor :W22-A3/1362/HM.00/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Pada kesempatan ini disampaikan pemaparan dan penjelasan tentang mediasi dan tata cara menginput hasil mediasi di SIPP dan diharapkan kepada para hakim mediator serta panitera penganti setelah selesai mediasi untuk mengisi hasil mediasi di aplikasi SIPP, karena bobot mediasi di penilain SIPP sangat rendah, padahal mediasi banyak berhasil.
Berdasarkan surat Dirjen Badilag Tentang Penilaian Prestasi Kinerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021, PA Praya berada di peringkat II Nasional dari 108 Pengadilan Agama kelas IB. Namun untuk penilaian bidang admin dan teknis peradilan khususnya mediasi PA Praya hanya memperoleh nilai 0,21% dari nilai maksimal 5%. Hal itu perlu ditingkatkan karena sebenarnya sudah banyak mediasi yang berhasil namun belum diinput di SIPP sehingga hasil penilaian masih rendah.
Salman, S.H. Panitera muda Hukum PA Praya menyampaikan kendala bahwa sebenarnya hakim mediator, ketua majelis dan panitera pengganti sudah menginput di SIPP namun ada masalah di SIPP yakni, jika semisal perkara mendaftar bulan April namun berhasil mediasi bulan Agustus maka tidak tercatat padahal sudah di masukkan di SIPP. Karena kita belum mengetahui kunci penilaian dari Badilag tersebut.
Syafruddin, S.Ag.,M.S.I. mengharapkan agar seluruh aparatur PA Praya saling bekerja sama satu sama lain demi kelancaran penyelesaian tugas dan akan mencari info lebih lanjut tentang sistem penilaian dari Badilag tersebut agar mendapatkan nilai maksimal khususnya mediasi. Dengan diadakannya DDTK tersebut diharapkan agar dapat meningkatan profesionalisme kerja, dimana dalam kegiatan bekerja di zaman modern saat ini hampir semuanya berbasis teknologi dan informasi. (Tim IT PA Praya)