Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, S.E. melaksanakan diklat ditempat kerja penyusunan SKP Tahun 2021 pada Senin, 3 Januari 2022. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wib ini diikuti oleh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai
DDTK ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman penyusunan SKP tahun 2021 ini kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai, dikarenakan SKP tahun 2021 ini disusun dengan format dan aturan yang baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Binjai menjelaskan secara rinci satu per satu tahapan penyusunan SKP Tahun 2021.
Dengan dilaksanakannya diklat ditempat kerja ini diharapkan hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai mampu menyusun SKP tahun 2021 dengan baik. Dengan begitu penilaian kinerja dapat dilakukan dengan adil dan obyektif, meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawai dan membangun kebersamaan dalam pencapaian tujuan yang ingin dicapai. (Tim IT PA Binjai)