DDTK Penginputan Putusan ke Direktori Putusan di PA Batam

Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim PA Batam Saat Mengikuti DDTK
Batam | www.pa-batam.go.id
Jumat tanggal 08 Februari 2019, bersamaan dengan tanggal 03 Jumadil akhir 1440 Hijriyah, Pengadilan Agama Batam gelar acara DDTK mengenai tata cara pengisian direktori putusan untuk Pengadilan Agama Batam. DDTK ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama dan diikuti oleh Ketua, Wakil ketua dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Batam.
Adapun materi DDTK yang diberikan pada DDTK yang dimulai Pukul 10.00 Wib ini adalah melakukan anonimisasi putusan yang sudah BHT (Berkekuatan Hukun Tetap) dan bagaimana melakukan upload putusan yang sudah di anonimisasi itu ke dalam Direktori Putusan Pengadilan Agama Batam.
Tujuan di adakannya DDTK Direktori Putusan ini adalah agar Hakim Pengadilan Agama Batam dapat melakukan anonimisasi putusan yang telah BHT dan segera menguploadnya ke direktori putusan agar putusan yang telah dihasilkan oleh Pengadilan Agama Batam dapat dilihat dan diakses oleh masyarakat luas serta memenuhi syarat Akuntabilitas dan Keterbukaan Pengadilan Agama Batam khususnya dan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya.
Setelah DDTK ini Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs. H. Basuni, S.H., M.H., langsung berpesan agar para Hakim di bantu oleh TIM IT untuk mengupload semua putusan ke ke direktori putusan, sehingga tidak ada satu putusan Pengadilan Agama Batam ada yang terlewatkan di direktori putusan MA-RI. (TIM IT PA BTM)