DDTK Kejurusitaan PA Kalianda

Kalianda | Pa-kalianda.go.id
Pada hari jum'at tanggal 5 September 2014 , sebagaimana agenda kegiatan rutin penunjang tupoksi,Kepaniteraan Pengadilan Agama kalianda mengadakan diklat ditempat kerja (DDTK) bagi pegawai Pa-kalianda khususnya juru sita dan juru sita pengganti.
DDTK pada kesempatan ini, mengkhususkan pada tabayun online, sebgaimana tertuang dalam keputusan direktorat jendral badan peradilan Agama MARI No. 2273.a/DJA/Kp.01.1/Sk/VII/2014 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan dan pemanfaatan portal tabayun di lingkungan Badan peradilan Agama MARI.
Walaupun dilaksanakan di jam rawan kantuk/jam 14.00 siang hari, tapi peserta terlihat sangat antusias dan bersemangat .Kegiatan ini dipandu oelh pakar IT nya Pa.Kalianda Bapak Muadz Jinizar,S.Ag dan didampingi oleh bapak wakil ketua Pa.Kalianda Drs. Soleman,MH dan ibu Pansek Itna Fauza,q.SH.
Dari kegiatan DDTK ini di harapkan para jurusita dan jurusita pengganti Pa.kalianda dapat melaksanakan tugas nya dengan baik, Profesional sesuai dengan aturan dan tidak gaptek.