Persiapkan Diri Hadapi Era Digital Persidangan, PA Kandangan Laksanakan DDTK

Kandangan | PA Kandangan
Pada hari Jum’at tanggal 13 September 2019, Pengadilan Agama Kandangan melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan terkait penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan KMA Nomor 129/KMA/SK/2019 Tanggal 13 Agustus 2019 tentang Petunjuk Teknis Admintrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kandangan (Siti Fadiah, S. Ag, M.H) ini berlangsung dari jam 08.00 WITA sampai jam 11.00 WITA. Dalam sambutannya, Siti Fadiah berharap supaya seluruh aparatur Pengadilan Agama Kandangan dapat memahami dan melaksanakan segala hal yang terkait aplikasi E-Court tersebut, karena hal ini bukanlah kehendak para pimpinan saja, namun merupakan sebuah keniscayaan yang jika tidak dilaksanakan akan mengalami ketertinggalan di tengah pesatnya perkembangan dan tuntutan zaman di era modern yang serba digital ini.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kandangan yang juga merupakan Ketua TIM E-Court PA Kandangan (Hikmah, S. Ag, M. Sy) dan admin TI PA Kandangan yang juga merupakan anggota Tim Satgas TI PTA Banjarmasin (Ilham Masykurie).
Dengan berbekal beberapa materi terkait implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan KMA Nomor 129/KMA/SK/2019 Tanggal 13 Agustus 2019 tentang Petunjuk Teknis Admintrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, para narasumber yang belum pernah mendapatkan pelatihan secara khusus tentang E-Court tersebut berusaha memaparkan dan membagikan pengetahuan yang didapat selama ini kepada seluruh peserta dengan harapan seluruh aparatur PA Kandangan siap mengimplementasikan aturan tersebut, minimal memahami bagaimana sebenarnya yg dimaksud dengan E-Filling, E-Payment, E-Summons dan E-Litigation serta beberapa istilah yang terkait.
Dalam kesempatan ini juga dibagikan username masing-masing terkait aplikasi E-Court dan diberikan kesempatan untuk melakukan login ke dalam aplikasi dengan menggunakan user masing-masing.