Prestasi-Prestasi PA Mojokerto Dari Anugerah Mahkamah Agung RI
Menjadi Modal Penting Untuk Menyongsong Gelar WBBM !
Berdasarkan surat dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2266/DJA/OT.00/7/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Penilaian Khusus Kinerja Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama untuk Anugerah Mahkamah Agung RI, PA Mojokerto termasuk dalam satker yang menerima penghargaan.
Dalam Anugerah Mahkamah Agung RI meliputi tiga badan peradilan yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara, dalam berbagai kategori yaitu E-Court, Gugatan Sederhana, dan Mediasi. Diharapkan dalam ketiga kategori ini, satuan kerja dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Penilaian pada tiap kategori ini bukan hanya berdasarkan kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Penilaiannya juga bukan hanya dari sisi pengadilan saja, tetapi juga dari sisi masyarakat pencari keadilan ataupun kuasa hukumnya.
Untuk PA Mojokerto sendiri dapat memperoleh dua penghargaan yakni pada kategori Gugatan Sederhana dan Mediasi. Diharapkan dengan penghargaan ini akan menjadi modal penting bagi PA Mojokerto dalam menyongsong gelar Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang siap diraih untuk ke depannya.