logo web

on .

Dapatkan Apresiasi Luas, PA Maninjau Kembali Gelar Sidang Terpadu

KPA Maninjau, Bupati Agama, KPTA Padang, Sekditjen Badilag MA RI, dan Senior Advisor AIPJ berpose bersama.

Maninjau | www.pa-maninjau.go.id

Setelah meraup apresiasi secara luas, termasuk dari AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice), atas suksesnya pelaksanaan sidang terpadu yang digelar pada bulan lalu, Pengadilan Agama Maninjau kembali menghelat ‘pelayanan satu atap’ bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Dukcapil Kab. Agam dan Kemenag Kab. Agam pada hari Senin, 23 April 2014.

Terlepas dari ada tidaknya apresiasi, kegiatan sidang terpadu sejatinya merupakan amanat PERMA No. 1 tahun 2014 yang menekankan pentingnya memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama yang terkendala dengan biaya berperkara. Komitmen inilah sebetulnya yang ingin ditunjukkan oleh PA Maninjau.

Sidang terpadu yang koordinasinya ini dimotori PA Maninjau sejak 3 April 2014 lalu ini nampak berbeda. Yang membuat berbeda adalah hadirnya Sekretaris Ditjen Badilag, H. Tukiran, SH., MM., dan Senior Advisor AIPJ, Drs. H. Wahyu Widiana, MA. Kedua tokoh ini datang dari Jakarta untuk memantau langsung pelayanan terpadu yang diadakan di Kanagarian Tanjung Sani, Kec. Tanjung Raya, Agama.

Sekditjen Badilag memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya sidang terpadu tersebut. Begitu juga Wahyu Widiana, mantan Dirjen Badilag yang penuh semangat mendorong terwujudnya justice for the poor ini.

Tak ketinggalan, Ketua PTA Padang juga hadir mengikuti acara ini. Wakil Ketua PTA dan para hakim tinggi juga nampak ikut serta. Ketua dan Pansek PA se-Sumatera Barat juga hadir mengikuti kegiatan.

Dari unsur eksekutif, Bupati Agam memimpin langsung bawahannya mengikuti acara ini. Terlihat mengikuti kegiatan pelayanan terpadu adalah Kepala Dinas Dukcapil Agama, Kasibinadig Kemenag Agam, Camat Tanjung Raya, Kepala KUA Tanjung Raya, Kapolsek dan Koramil Tanjung Raya.

Ketua PA Maninjau, Drs. H. Abdul Hadi, MHI., menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya karena banyak sekali bantuan yang diberikan pemerintah untuk kegiatan ini. Saking semangatnya dukungan dari Dukcapil pun tidak tanggung-tanggung, dengan  mengatakan akan mengangkat tower ke Jorong Dama Gadang jika tidak ada sinyal/jaringan  disana untuk aplikasi akte kelahiran. Begitu juga Bupati Agam yang bersedia meminjamkan tenda, kursi serta Sound system untuk kelengkapan peralatan kegiatan ini.

“Setelah sukses menyelesaikan Sidang Terpadu pertama di IV koto tanggal 25 Maret 2014 yang mendapat apresiasi secara luas termasuk oleh AIPJ, maka hari ini PA Maninjau kembali mengadakan sidang terpadu bersama Kantor Dukcapil Kab. Agam dan KUA Kec. Tanjung Raya dan akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jendral Badilag serta dipantau langsung oleh AIPJ”, ujar Abdul Hadi.

Sementara itu Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah menyampaikan tiga hal dalam sambutannya. Pertama, pemerintah ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan menyenangkan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Agam merasa mendapatkan penghargaan yang tinggi atas kedatangan tamu dari Sekjen Badilag MARI dan AIPJ tentu adanya daya tarik sehingga Kabupaten Agam bisa kedatangan tamu seperti ini. Ketiga, Semoga dengan kegiatan ini bisa menambah motivasi pemerintahan khususnya Dukcapil Kab. Agam dalam mendata Akte Kelahiran Anak sebagai salah satu syarat dalam dunia pendidikan.

“saya senang dan bangga dengan PA Maninjau yang mampu keluar dari cara-cara konvensional dalam memberikan solusi terbaik kepada masyarakat untuk mendapatkan identitas hukumnya. Oleh karena itu saya katakan apapun yang diminta oleh PA Maninjau akan saya berikan untuk kepentingan ini,” kata Bupati Agam diiringi tepuk tangan yang gemuruh oleh hadirin.

Sekditjen Badilag MA RI membuka secara resmi sidang terpadu PA Maninjau.

Kemudian, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. Tukiran, S.H, M.H.

Dalam kesempatan ini Tukiran mengucapkan terima kasih kepada Bupati Agam, Dukcapil Kab. Agam dan Kemenag Kab. Agam karena dengan seluruh dukungan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Maninjau untuk bisa mengangkat kegiatan yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari seluruh Pengadilan Agama agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.

Senada dengan Bupati Agam, Tukiran menyampaikan Sidang Terpadu ini sangat berguna untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak-hak hukum dan identitas kependudukannya

Tukiran juga menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag MARI tentang ucapan terima kasih atas koordinasi yang baik antara PA Maninjau dengan Dukcapil Kab. Agam dan Kemenag KAb. Agam sehingga Sidang Terpadu ini dapat terwujud.

Hasil dari sidang terpadu ini, Pengadilan Agama mengeluarkan 22 penetapan isbat nikah, KUA kecamatan Tanjung Raya mengeluarkan Kutipan Akta Nikah untuk 22 pasang dan Dinas Dukcapil Kab. Agam mengeluarkan 63 Akte Kelahiran.

Pelaksanaan sidang terpadu ini mengikuti ketentuan dalam PERMA 1/2014 terkait dengan panggilan kolektif dan sidang denga hakim tunggal.

Sidang terpadu kali ini juga memberikan nuansa lain dengan adanya makan bajamba yang dikenal juga  dengan makan Barapak yang disediakan oleh masyarakat  Dama Gadang serta ibu-ibu PKK Kenagarian Tanjung sani.

(Nina/FORDILAG)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice