logo web

Dipublikasikan oleh TimKreatifPAKP pada on .

Merupakan kebahagian luar biasa bagi Pengadilan Agama Kupang khususnya Ibu Sriyani HN,S.Ag,.M.H. selaku hakim mediator atas keberhasilan mediasi yang dilakukan. Karena keberhasilan mediasi adalah salah satu indikator prestasi kinerja yang baik.

Kupang, 5 Agustus 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kupang telah berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara hak asuh anak (hadhonah). Upaya perdamaian ini dilaksanakan oleh Sriyani HN,S.Ag,MH selaku hakim mediator sekaligus sebagai wakil Ketua Pengadilan Agama Kupang.

mediasi

Untuk mencapai keberhasilan mediasi, hakim mediator dituntut untuk berupaya maksimal dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para pihak. Hakim mediator harus mampu melakukan pendekatan, bicara dari hati ke hati, memilah dan memilih kata yang sekiranya bisa dipahami dan menjadi bahan perenungan bagi kedua belah pihak berperkara, mampu mengubah amarah menjadi ramah, rasa pesimis menjadi optimis, tangisan menjadi senyum manis  hingga akhirnya mereka dapat mempertimbangkan dan berpikir jernih dalam menyelesaikan persoalannya.

Kiranya keberhasilan perdamaian ini dapat meningkatkan prestasi kinerja Pengadilan Agama Kupang dan menjadi motivasi bagi para hakim mediator meskipun disela kesibukannya menangani perkara dan tugas-tugas lainnya namun tetap maksimal dalam memberikan mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice