Ngamprah, 10 Maret 2022
Badan Peradilan Agama telah merilis Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 04 Maret 2022 , dari 412 satuan kerja Pengadilan Agama pada tingkat pertama, PA Ngamprah mendapatkan penilaian kinerja Penanganan Perkara dengan peringkat ke-22 pada kategori III. Kategori III ini diisi oleh pengadilan yang telah menyelesaiakan penanganan perkara dalam range 1.001 sampai dengan 2.500 perkara/kasus. Perolehan ini merupakan kenaikan yang sangat signifikan, karena Dalam sepekan Rapor Kinerja Penanganan Perkara PA Ngamprah Melesat Naik 70 tingkat, dari peringkat 90 ke peringkat 22;
Atas capaian tersebut pimpinan PA Ngamprah yakni Ketua dan Wakil ketua mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja maksimal para aparatur PA Ngamprah sehingga dalam periode Penilaian ini PA Ngamprah telah berhasil melaksanakan One Day Minute 100%, One Day Publish 100% dengan waktu penyelesaian perkara hingga Putusan 92.01% dengan nilai akhir 97.337% dari 1069 perkara yang sudah masuk di PA Ngamprah. Pimpinan berpesan agar kita semua sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama dalam posisi dan tupoksinya masing-masing guna memberikan layanan optimal kepada masyarakat pencari keadilan;
Rapor kinerja Penanganan Perkara berbasis SIPP ini adalah cerminan penyelesaian perkara pada badan peradilan agama dan cerminan ukuran service excellent Pengadilan kepada masyrakat pencari keadilan. Dengan capaian presentase akhir 97.337% dalam penanganan perkara menunjukkan bahwa PA Ngamprah benar-benar telah berkomitmen dan mewujudkan apa yang menjadi core bussiness badan peradilan yakni penanganan dan penyelesaian perkara yang telah dilaksanakan dengan baik;
Disamping itu inovasi-inovasi juga terus dilakukan guna mendekatkan layanan pengadilan agama ngamprah kepada masyarakat seperti KBB Adil (Kompilasi Brosur-Brosur Digital), HIPERMARI (Hitung Panjar Perkara Mandiri), PTSP Online, dan lainnya. Bahkan yang teranyar PA Ngamprah menggandeng Layanan PT POS untuk kemudahan pengiriman produk peradilan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu pada kantor PA Ngamprah dalam menerima produk karena produk pengadilan bisa di kirim pada alamat rumah masing-masing pengguna layanan dengan persetujuan, selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan layanan lainnya sebagaimana di kantor pos Pada PTSP pengadilan Agama Ngamprah; Salam Lumpat! (ALM)