logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Dua Orang Mediator Non Hakim Bersertifikat Pengadilan Agama Kisaran yang bernama Junaidi Sholat, S. H., M. H. CPM. dan Ulanda HL Manurung, S. H. CPM. pada hari ini, Selasa, 7 November 2023 berhasil mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi.

Bapak Junaidi Sholat, S. H., M. H. CPM. berhasil mendamaikan dua perkara pada hari ini yaitu Perkara Cerai Talak dengan No. 2104/Pdt.G/2023/PA.Kis. dan Perkara Cerai Gugat dengan No. 2075/Pdt.G/2023/PA.Kis

Sementara itu Bapak Ulanda HL Manurung, S. H. CPM. berhasil mendamaikan perkara penguasaan anak dengan No. 2021/Pdt.G/2023/PA.Kis hingga Penggugat mencabut gugatannya.

Dengan keberhasilan ini menambah cacatan keberhasilan mediator non hakim dalam mendamaikan para pihak berperkara di Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice