Dalam Rangka Hut IKAHI Ke-63 IKAHI Cabang PTA Bengkulu Mengadakan Bedah Berkas
Bengkulu | PTA Bengkulu
Kamis tanggal 21 April 2016 bertepatan dengan hari Kartini, IKAHI cabang Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan bedah berkas 3 Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yaitu Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I.A dengan perkara nomor : 0444/Pdt.G/2015/PA.Bn, Pengadilan Agama Curup Kelas I.B perkara nomor : 0240/Pdt.G/2013/PA.Crp dan Pengadilan Agama Arga Makmur dengan perkara nomor : 0207/Pdt.G/2015/PA.Agm Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama BengkuluDr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum.
Beliau menyampaikan kegiatan bedah berkas ini dalam rangkaian HUT IKAHI ke-63 dan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hukum acara yang disinyalir sudah mengalami kemunduran. Beliau mengharapkan dengan kegiatan bedah berkas ini, Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu meningkatkan kualitas dalam hukum acara.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, 3 orang Hakim, Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Suasana bedah berkas ini berlangsung seru, masing-masing menyampaikan presentasi secara bergantian kemudian dibahas secara bersama-sama yang sudah dipersiapkan dan disampaikan oleh juru bicara masing-masing.
Tepat Pukul 15.30 WIB kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. Beliau menyampaikan peserta yang mengikuti kegiatan ini sudah bagus dan baik, setiap Pengadilan Agama sudah memberikan tanggapan dan memberikan solusinya, adanya kesalahan dan kekurangan dalam administrasi berkas perkara disebabkan kurang teliti, kurang rapi dan kurang disiplin dalam mengerjakannya.
Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh pihak yang terkait lebih teliti, rapi dan disiplin dalam menyelesaikan berkas perkara tersebut.