Daftar Perkara Via Serambi PA Sengeti, Ini Komentar Penggugat

Penggugat (menunjukkan slip setoran bank) usai mendaftar
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Unit Layanan Keliling (serambi) PA Sengeti sukses menggelar operasi perdana, Rabu (9/9/15) kemarin.
Bertempat di Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, unit Serambi PA Sengeti tercatat menerima 1 pendaftaran perkara jenis pengesahan nikah contentius dari seorang janda cerai mati.
Janda yang enggan disebutkan namanya ini, dalam gugatannya mengaku memerlukan penetapan pengesahan nikah dari pengadilan untuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, ketika diwawancarai redaksi usai proses pendaftaran, wanita tersebut mengaku sangat terbantu dengan pelayanan keliling yang digelar PA Sengeti.
“Kami merasa terbantu pak, dibanding harus mengurus ke PA Sengeti, jadi kami bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya” ujar janda satu anak ini. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)