logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Daftar Mediator di PA Bengkalis Diberbarui

Gambar Atas: Drs. Faizal Kamil, SH.,MH, Dra. Burnalis, MA, Dra.Hj.Nursyamsiah, MH Gambar Bawah: Drs. Harmaini, Muhammad Azhar, S.Ag, Muhammad Arif, S.Ag.,M.SI, Foead Kamaluddin, S.Ag

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor  I Tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan , pada pasal 5 ayat (2 ). Jika dalam wilayah sebuah Pengadilan tidak ada Hakim yang bersertifikasi Mediator, hakim di lingkungan Pengadilan yang bersangkutan berwenang menjalankan fungsi mediator.

Padahal PA Bengkalis hanya memiliki satu orang saja Hakim mediator yang bersertifikat, yaitu KPA Bengkalis sendiri, Drs. Faizal Kamil, SH.,MH dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI Nomor ; 48/BLd/MA-RI/2009 tanggal 7 April 2009 yang dinyatakan lulus dalam kegiatan pelatihan sertifikasi mediator Hakim tingkat Pertama dan Banding Peradilan Agama se-Indonesia.

Namun, untuk kelancaran proses mediasi tidak mungkin seluruh perkara ditangani oleh KPA Bengkalis, olehnya meneruskan implementasi mediasi di PA Bengkalis. KPA. Bengkalis memperbaharui seluruh SK (surat keputusan) yang berkenaan dengan daftar mediator Hakim, pasca beberapa orang Hakim mutasi, dan adanya Hakim yang telah dilantik di bulan Februari 2013 lalu keseluruhan Hakim berjumlah 7 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, yang sebelumnya berjumlah 9 orang. KPA Bengkalis berharap kedepan ada penambahan Hakim baru dari beberapa cakim, calon Hakim pada satker-satker di Pulau Jawa.

Selanjutnya, KPA. Bengkalis lagi memikirkan penataan ruang mediasi yang representatif, ruang mediasi sekarang masih dirasakan kurang, persoalan ini disebabkan belum adanya sarana AC (Air Conditioner) disetiap ruangan.

Pada tahun 2013 pengadaan belanja modal seperti AC tidak ada, Insya Allah ditahun 2014 bisa terwujud, sehingga PA Bengkalis akan menunjuk ruangan terbaiknya untuk dijadikan ruangan mediasi  bagi para pihak yang berperkara.

Gambar: Ruangan Mediasi yang belum menggunakan AC, Insya Allah tahun 2014 akan terealisir karena ruangan didesain menggunakan AC

Mengingat kata-kata hikmah dari para pimpinan yang di Mahkamh Agung RI, in casu Ditjen Badilag” kita tidak boleh banyak mengeluh, melainkan yang terbaik bagi kita adalah selalu meningkatkan produktifitas kerja, termasuk dalam hal proses mediasi, berapa banyak yang berhasil di selesaikan dengan kata “ DAMAI”.

Pada tahun 2012 , PA. Bengkalis hanya tiga perkara dapat diselesaikan dengan damai mudah-mudahan tahun 2013 dapat lebih dioptimalkan lagi agar target yang selalu diwacanakan oleh YM. Bapak Tuada Uldilag dapat direalisasikan dengan baik, meskipun mediasi di lingkungan kita adalah perkara-perkara Hukum perorangan atau personnen recht, yang terpenting keterampilan dan teknik mediator seperti pengorganisasian perundingan, memfasilitasi dan komunikasi sudah dipahami serta dikuasai, usaha mediasi akan berjalan dengan lancar.

(Tim redaksi PA Bengkalis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice