logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Cross Examination Pengadilan Agama Wilayah I Sumatera Utara

Medan | PTA Medan

Kamis (10/09/2015) berlangsung acara cross examination (bedah berkas), yang diikuti oleh lima Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang termasuk dalam wilayah I, yaitu PA. Medan, Lubuk Pakam, PA. Stabat, PA. Binjai dan PA. Gunungsitoli.

Pengadilan Agama Binjai yang ditunjuk sebagai tuan rumah, menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hadir dalam acara pembukaan bedah berkas tersebut, Ketua PTA. Medan, Walikota Binjai, Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai.

Dalam sambutannya Walikota Binjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Binjai, Dra. Hj. Mustika Hadrah, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dari kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya sehingga dapat menghasilkan produk hukum dalam hal ini putusan yang berkualitas.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. M. Thahir, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, atas nama pimpinan menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Binjai yang telah memberikan fasilitas sehingga acara bedah berkas ini dapat terlaksana.

Diutarakan Ketua, keterlibatan Pemko Binjai dalam pelaksanaan acara ini menunjukkan terjadinya hubungan yang harmonis antara Pemko Binjai dengan lembaga peradilan dalam hal ini Pengadilan Agama Binjai, baik itu dalam hubungan formal maupun informal. “Oleh karena itu kami berharap, kerjasama yang baik ini tidak terbatas pada pemberian fasilitas pendukung seperti ini, tapi dalam rangka pemberdayaan Peradilan Agama untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di Kota Binjai ini”, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua mengatakan tujuan kegiatan bedah berkas ini, selain upaya meningkatkan profesionalitas hakim sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, juga sebagai upaya untuk mengevaluasi sejauhmana administrasi perkara maupun administrasi persidangan telah dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku di peradilan agama.

Cross examination yang diikuti oleh lima Pengadilan Aagama wilayah I di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan fasilitas bagi kita untuk menggali hukum yang tumbuh dalam masyarakat dari kelima satker tersebut yang sudah barang tentu masyarakatnya memiliki kultur dan karakter yang berbeda-beda.

Oleh karena itu diharapkan dengan kegiatan bedah berkas ini benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai ajang bertukar fikiran dan sebagai tempat berkomunikasi, menukar pengalaman di tempat tugas masing-masing dan pada gilirannya akan dapat menemukan solusi hukum, tidak hanya berkutat pada hal-hal kecil atau hal-hal yang sifatnya redaksional, akan tetapi dapat menyentuh hal-hal yang mendasar seperti pentingnya menerapkan dalil-dalil syar’i dalam putusan sebagai ciri khas hukum materil yang diterapkan Pengadilan Agama.

Di akhir sambutannya Ketua mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan Pengadilan Agama Binjai beserta staf dan seluruh Panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk susksesnya acara ini.

Pelaksanaan bedah berkas ini dibagi dalam lima sesi, dimana pada tiap-tiap sesi diberikan waktu pembahasan satu berkas yang menjadi objek eksaminasi. Berkas tersebut ditanggapi dan dibahas oleh pembahas utama dan pembahas umum masing-masing satker.

Setelah dibedah/dibahas permasalahan dari berkas tersebut, pada akhir sesi ditanggapi oleh narasumber dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Wilayah I, yaitu : H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H., Drs. H. Aridi, S.H., M.H., Drs. Jasiruddin, S.H., M.Si dan Drs. H. Pahlawan Harahap, S.H., M.H.

Jalannya acara bedah berkas berlangsung hangat, karena masing-masing Pengadilan Agama saling melontarkan kritik dan saran, sedangkan satker yang berkasnya dibedah mempertahankan argumentasi.

Mengatasi keadaan tersebut, narasumber memberikan pandangan dan pendapatnya, sehingga permalahan-permasalahan tersebut dapat diberikan solusinya.
Di akhir acara, Ketua memberikan piagam penghargaan kepada seluruh peserta bedah berkas, yang secara simbolis diterima oleh lima orang peserta yang mengikuti acara bedah berkas tersebut. (Nas)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice