CPNS K2 PA Sanggau Ikuti Diklat Prajabatan

Sanggau | PA Sanggau
Salah satu CPNS K2 yang berasal dari Pengadilan Agama Sanggau mengikuti Diklat Prajabatan Gol. II di Banjarmasin dari tanggal 12 s.d 18 April 2015 di Balai Diklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Diklat Prajabatan merupakan salah satu syarat bagi CPNS untuk diangkat sebagai PNS, sehingga menjadi kewajiban bagi semua CPNS untuk mengikuti Diklat ini.
Achmad Norman mendapat kehormatan untuk menjadi Presiden Angkatan XXXV dan Peringkat Terbaik II dari 43 Peserta wilayah Kalimantan yang mengikuti Diklat Prajabatan tersebut. Prestasi yang didapat diharapkan dapat diimplementasikan di satuan kerja tempat peserta berasal, khususnya Achmad Norman yang berasal dari Pengadilan Agama Sanggau.
Muhammadiyah, S.Ag., menyampaikan bahwa dengan mengikuti Diklat Prajabatan Gol. II ini diharapkan CPNS tersebut mengerti tentang tugas dan fungsinya sebagai Pegawai Negeri Sipil, dan dapat melayani masyarakat dengan maksimal sesuai dengan prinsip pelayanan prima yang telah diajarkan saat mengikuti Diklat Prajabatan tersbut (red/15).