CPNS BARU PERKUAT TIM PENGADILAN AGAMA SENTANI
Pengadilan Agama Sentani menerima pegawai baru (01/04/22), masing-masing bernama Riski Amelia S.H. Dan Fanidio Muhammad Ariq Sugiarto S.H.Keduanya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2022 yang ditempatkan di Pengadilan Agama Sentani.
Tepat pada tanggal 01 April 2022 keduanya mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Pengadilan Agama Sentani dan harus melaksanakan tugasnya mulai hari ini 01 April 2022. Adapun dua CPNS tersebut ditempatkan di bagian Kepaniteraan. Semoga dengan bertambahnya Pegawai di Pengadilan Agama Sentani menambah semangat kerja dan meningkatkan kinerja di PA Sentani karena bertambahnya jumlah SDM di PA Sentani.
Pada surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung tersebut diinformasikan kepada para CPNS untuk segera melapor pada pimpinan satuan kerja (satker). Dengan ketentuan membawa lampiran daftar nama dan penempatan CPNS serta identitas diri berupa KTP atau surat keterangan pengganti identitas diri yang dikeluarkan oleh Dukcapil sebagai dasar untuk melapor.
Informasi ini disambut dengan suka cita oleh segenap keluarga Pengadilan Agama Sentani, diantaranya oleh Ketua dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sentani. Mengingat masih terdapat jabatan yang kosong. Dengan kedatangan CPNS baru diharapkan dapat menambah tenaga untuk membantu dalam pencapaian kerja Pengadilan Agama Sentani. Ketua Pengadilan Sentani, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy. menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para CPNS, beliau menyampaikan dengan bergabungnya dua Orang CPNS yang baru diharapkan dapat mengisi jabatan yang kosong serta dapat menambah tenaga untuk menyelesaikan target pekerjaan yang ada. Disamping itu diharapkan para CPNS dapat berkembang dan belajar bersama agar dapat menyumbangkan ilmu dan inovasinya yang baru, sehingga membawa kemajuan bagi Pengadilan Agama Sentani.