logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Court Tour Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Umur

fad ke pengadilan agama negara

Sebagaimana salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menekan atau menurunkan angka Dispensasi Kawin, demikian pula yang diupayakan oleh Pengadilan Agama Negara yang telah melakukan beberapa giat sebagai wujud nyata program tersebut, yaitu upaya internalisasi dan eksternalisasi. Sebagai upaya internalisasi, Pengadilan Agama Negara berupaya melakukan pemeriksaan perkara dengan pertimbangan mendalam dan dilakukan oleh hakim bersertifikat Sistem Peradilan Pidana Anak. Beberapa upaya eksternalisasi juga dilakukan antara lain kampanye publik tentang dampak perkawinan anak di bawah umur menggunakan video yang didukung bahasa lokal sebagai metode audio visual yang mudah dipahami masyarakat luas. Tidak berhenti disitu, Pengadilan Agama Negara juga melakukan upaya koordinasi lintas instansi, antara lain dengan Polres Kabupaten Jembrana, Kesbangpol Kabupaten Jembrana dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana. Upaya eksternalisasi dimulai dengan tahap pendahuluan, yaitu publikasi keberadaan dan kewenangan Pengadilan Agama Negara dalam rapat dengan jajaran instansi pemerintah kabupaten antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, Kejaksaan Negeri dan lain-lain dalam rapat-rapat yang dihadiri Pengadilan Agama Negara, termasuk rapat terbatas mengenai kasus asusila pada anak, faktual kasus pidana, nilai sosial dan upaya pencegahan. Kegiatan selanjutnya adalah koordinasi dengan Dinas P3APPKB dan menghasilkan kegiatan edukasi terhadap Forum Anak Daerah (FAD) Jembrana di bawah binaan Dinas P3APPKB yang mengundang Ketua Pengadilan Agama Negara menjadi narasumber tunggal secara live pada media sosial Instagram @fad_jembrana dan @panegarabali pada program Senja (Sharing Session Anak Jembrana) dengan pembahasan antara lain pendahuluan perkenalan Lembaga Mahkamah Agung dan khususnya Peradilan Agama, data perkawinan anak di bawah umur, faktor penyebab serta tips agar terhindar dari perkawinan anak di bawah umur.

Masih mengenai giat pencegahan perkawinan di bawah umur, pada Selasa 2 Juni 2024 berdasarkan surat permohonan Court Tour tanggal 1 Juli 2024 dari FAD Jembrana, Ketua Pengadilan Agama Negara, Ratu Ayu Rahmi, S.HI., M.H. didampingi Panitera menerima kunjungan lebih kurang 20 remaja dari FAD Jembrana termasuk Duta Anak Jembrana dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, S.Pd., M.Pd. didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk yang malakukan Court Tour dengan agenda tur fisik pengadilan dan non-fisik. “Kita akan melihat semua ruangan dan menjelaskan tugas pejabat yang berada di tiap ruangan,   Tur fisik dilakukan dengan mengelilingi gedung ruangan demi ruangan dengan penjelasan tugas dan fungsi pegawai pada ruangan sesuai jabatan, adapun tur non-fisik dilakukan dengan cara dialog interaktif remaja FAD yang merupakan pelajar SMP dan SMU dengan Ketua, Wakil dan Hakim Pengadilan Agama Negara khususnya mengenai perkara yang berkaitan dengan hukum perempuan dan anak.

Diharapkan dengan Court Tour ini, remaja Jembrana memiliki gambaran lembaga peradilan pada lembaran buku harapan dan cita-cita di masa yang akan datang dan mengambil langkah maju yang nyata sehingga terhindar dari perkawinan anak di bawah umur. “Terima kasih Pengadilan Agama Negara. Ini akan menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi anak-anak kami, kantor yang asri, lengkap dan rapi serta penerimaan dan pelajaran yang didapat sangat luar biasa”, demikian kesan Kepala Dinas P3APPKB di akhir kegiatan kolaboratif apik ini setelah memberikan support statement untuk Pengadilan Agama Negara meraih Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice