Coffee Morning PA Stabat Membahas Zona integritas

Stabat | PA Stabat
Coffee morning yang merupakan program IKAHI Cabang Pengadilan Agama Stabat yang dinakhodai Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris Fakhrurrazi, S.Ag., biasanya membahas masalah hukum formil dan materil, akan tetapi pada kesempatan ini khusus membahas Zona Integritas.
Seperti biasanya, coffe morning diadakan di ruang rapat Pengadilan Agama Stabat, yang diikuti oleh seluruh hakim plus panitera Drs. Rizal Siregar, S.H. dan sekretaris Dela Krisna Beti, S.H.
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. dalam arahannya mengatakan “coffee morning pada hari ini khusus membahas zona integritas dengan melibatkan para hakim sebagai Tim Penilai internal, juga sebagian sebagai Tim Unit Penggerak, dan Tim Unit Pembangunan Integritas, serta juga diharapkan pemikiran-pemikiran dari para hakim tentang bagaimana agar membangun zona integritas yang menjadi program andalan Mahkamah Agung RI. ini dapat terwujud di Pengadilan Agama Stabat”.
Sekretaris IKAHI yang membuka acara coffee morning, selanjutnya menyerahkan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas untuk memimpin diskusi.
Dalam arahan beliau sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas mengatakan, “para hakim yang ditunjuk sebagai Tim Penilai Internal, agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulannya yang dimulai dari bulan Januari 2016 dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B sebagai Penanggungjawab melalui Ketua Tim”.
“Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B Nomor:W2-A16/210/PS.00/I/2016 tanggal 26 Januari 2016 yang sudah direvisi, Tim Unit Pembangunan Integritas (UPBI) yang dikoordinir oleh Drs. Rizal Siregar, S.H. sebagian besar sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas”, ujar Ketua Tim.
Lebih lanjut Ketua Tim mengatakan, “Tim Unit Penggerak Integritas (UPI) yang dikoordinir oleh Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. harus menggerakkan agar zona integritas bergerak sesuai dengan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan zona intergritas yang terdiri dari 1). Manajemen Perubahan, 2). Penataan Tatalaksana, 3).Penataan Sistem Manajemen SDM, 4). Penguatan Akuntabilitas, 5). Penguatan Pengawasan, dan 6). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Selanjutnya diharapkan Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. sebagai koordinator Tim Penilai Internal (TPI) berperan secara aktiv untuk memonitoring dan mengevaluasi setiap bulan”, kata Ketua Tim.
Dalam dikusi coffee morning ini, suasana diskusi terasa hidup apalagi IKAHI PA Stabat menyuguhkan makanan ringan berupa goreng-gorengan serta coffee dan sudah pasti coffee nya tidak pakai sianida, sehingga pemikiran-pemikiran yang sifatnya percepatan pembangunan zona integritas bermunculan, masing-masing peserta mengeluarkan ide-idenya, sehingga waktu terasa cepat berlalu, dan tidak sadar jarum jam sudah menunjuk angka 9, itu berarti coffee morning harus diakhiri, karena sesuai SOP yang terdapat dalam dokumen ISO, pukul 09.00 WIB sidang harus dimulai. (rzl